Padang — Video yang beredar luas di media sosial mengklaim Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana masuk ke Masjid Raya Sumatera Barat dengan mengenakan sepatu. Klaim tersebut kini mendapat klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan informasi itu tidak akurat.
Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto, secara tegas membantah narasi yang tersebar di publik. Ia mengatakan bahwa dirinya hadir langsung dalam kunjungan Menteri Pariwisata ke masjid tersebut dan dapat menyaksikan kejadian sebenarnya.
"Saya menjadi bagian dari rombongan yang hadir dan menyaksikan langsung kegiatan tersebut. Tidak benar Ibu menteri memakai sepatu di dalam masjid, yang digunakannya adalah kaos kaki," ujar Nolly dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Kunjungan Menteri Pariwisata itu dilakukan bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Dalam kesempatan tersebut, seluruh rombongan telah menjalankan tata krama yang sesuai dengan aturan yang berlaku di masjid.
Nolly menyayangkan maraknya penyebaran potongan video yang menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum informasi disebarkan ke publik.
"Ibu Menteri beserta seluruh jajaran telah menjalankan tata krama yang sesuai. Perlu kami luruskan kembali bahwa tidak ada penggunaan sepatu di dalam masjid sebagaimana yang disampaikan dalam sejumlah narasi tidak akurat yang beredar luas di media sosial," tegasnya.
Pejabat Pemprov Sumbar itu menilai bahwa penyebaran hoaks dan fitnah tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi memicu kesalahpahaman dan perpecahan di tengah masyarakat. "Menyebarkan informasi yang tidak benar dan menggiring opini ke arah negatif tentu bukan hal yang bijak, apalagi jika berpotensi menimbulkan perpecahan," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pemprov menekankan pentingnya mengedepankan verifikasi serta mengutamakan fakta di atas asumsi sebelum membagikan konten di platform media sosial.
Langkah klarifikasi ini menjadi upaya resmi untuk menghentikan penyebaran narasi yang tidak akurat dan menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar.