Harga Cabai Keriting di Pesisir Selatan Masih Bertahan di Rp52 Ribu per Kilogram, Pasokan Bergantung dari Medan dan Kerinci

Penulis: Ridwan Azhari  •  Senin, 18 Mei 2026 | 15:43:25 WIB
Harga cabai keriting di Pesisir Selatan bertahan di Rp52 ribu per kilogram pada Mei 2026.

PESISIR SELATAN — Harga cabai merah keriting di Pesisir Selatan masih bertahan di posisi tertinggi dibandingkan komoditas pangan lainnya. Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat pada Senin (18/5/2026), harga komoditas ini berada di rentang Rp45 ribu hingga Rp52 ribu per kilogram.

“Untuk hari ini stabil. Meski cabai keriting masih Rp52 ribu per kilogram tertinggi,” kata Dwi Wahyuni Arlim.

Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Relatif Aman

Sementara itu, harga bawang merah juga terpantau stabil di angka Rp40 ribu hingga Rp42 ribu per kilogram. Cabai rawit justru menjadi komoditas yang paling tenang pergerakan harganya, berkisar Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram sejak awal Mei 2026.

“Kalau rawit memang selalu aman sepertinya. Tidak ada perubahan harga,” ujar Dwi.

Pasokan Cabai Keriting Masih Bergantung pada Daerah Luar

Meskipun harga masih tinggi, Dwi memastikan pasokan cabai keriting di Pesisir Selatan tetap aman dan distribusi berjalan lancar. Namun, ia mengungkapkan bahwa kebutuhan cabai di daerah itu masih didominasi dari luar Sumatera Barat.

“Sejauh ini pasokan aman. Supply dominan masih dari daerah luar, yaitu Medan dan Kerinci,” tutupnya.

Harga Minyak Goreng Masih di Atas HET

Untuk komoditas lain, harga minyak goreng juga relatif stabil, namun masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Minyakita saat ini dijual Rp15.750 hingga Rp17 ribu per liter, sementara minyak goreng curah dibanderol Rp17.100 hingga Rp18 ribu per liter. HET yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 adalah Rp15.700 per liter.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: katasumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top