BPJS Ketenagakerjaan Padang Luncurkan Antrean Online, Klaim Bisa Dijadwalkan dari Rumah

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 01 Mei 2026 | 22:15:06 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Padang meluncurkan antrean online untuk kemudahan klaim peserta.

Padang — Transformasi digital layanan BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki fase baru dengan peluncuran sistem antrean berbasis jadwal online. Mulai 1 April 2026, peserta di Sumatera Barat tidak perlu lagi datang sejak dini pagi atau mengantre berjam-jam di kantor cabang untuk mengurus klaim.

Platform Digital Lapak Asik Membuka Kemudahan Akses

Melalui laman resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta kini dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun kunjungan langsung ke kantor. Sistem ini memberikan fleksibilitas penuh dengan menampilkan estimasi waktu pelayanan secara otomatis bagi yang memilih layanan tatap muka.

Konsep yang diterapkan adalah "Daftar Online, Datang Sesuai Jadwal, Selesai Tepat Waktu". Dengan pendekatan ini, peserta dapat merencanakan kunjungan tanpa membuang waktu tunggu yang tidak terduga, sehingga efisiensi waktu dapat dimaksimalkan.

Proses Klaim Praktis dalam Lima Langkah Sederhana

Peserta dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan mudah melalui Lapak Asik. Berikut langkah-langkah yang harus ditempuh:

1. Akses laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. 2. Isi data diri lengkap, termasuk Nomor KPJ, NIK, nama, dan email. 3. Masukkan data tambahan seperti nomor telepon aktif dan nomor rekening. 4. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta, dan dokumen pendukung lainnya. 5. Peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email atau telepon.

Platform ini juga berfungsi sebagai pusat informasi bagi peserta yang ingin mengajukan pertanyaan atau menyampaikan pengaduan terkait program jaminan sosial.

Komitmen BPJS dalam Pelayanan Publik yang Responsif

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang, Afrialdi, menekankan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen lembaga terhadap pelayanan publik yang profesional. "Dengan adanya sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan dengan lebih pasti. Kami ingin memberikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh peserta, khususnya di wilayah Sumatera Barat," ujarnya.

Mendorong Literasi Digital dan Transparansi Dana Manfaat

Afrialdi juga mengajak masyarakat pekerja di Sumatera Barat untuk mulai beralih menggunakan kanal digital ini. Pemanfaatan layanan mandiri (self-service) tidak hanya mempercepat proses administratif, tetapi juga menjamin transparansi dalam penyaluran dana manfaat yang merupakan akumulasi iuran dan hasil pengembangan peserta.

"Kami terus mendorong peserta untuk beradaptasi dengan transformasi teknologi ini. Ini adalah bagian dari upaya kami memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih merata dan mudah diakses," tambahnya.

Dengan pembaruan layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan optimis bahwa kualitas pelayanan akan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan pekerja di era digital, sekaligus membentuk ekosistem jaminan sosial yang lebih efisien di Sumatera Barat.

Reporter: Redaksi
Back to top