PADANG PARIAMAN — Estafet kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat resmi bergulir. Dedie Tri Hariyadi, jaksa yang sebelumnya malang melintang di Kejaksaan Agung, kini dipercaya menakhodai institusi adhyaksa di Ranah Minang menggantikan Muhibuddin yang pindah tugas menjadi Kajati Sumatera Utara.
Kedatangan Dedie di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM) disambut hangat oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penyambutan ini menjadi simbol dimulainya masa tugas baru bagi pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penyambutan resmi ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus upaya menjaga harmonisasi antarunsur pimpinan di daerah. Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi didampingi oleh Sekretaris Daerah serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Mahyeldi saat menyambut Dedie, Senin (4/5/2026).
Harmonisasi ini dianggap krusial mengingat tantangan pembangunan dan penegakan hukum di Sumatera Barat memerlukan koordinasi lintas sektoral yang solid. Kehadiran seluruh unsur Forkopimda di bandara menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung kelancaran tugas pokok Kejaksaan.
Usai prosesi penyambutan, Dedie Tri Hariyadi menegaskan bahwa jabatan barunya merupakan tanggung jawab moral yang besar. Ia menyadari bahwa ekspektasi publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan, terus meningkat seiring kompleksitas perkara yang ada.
“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dedie.
Langkah awal yang akan diambil adalah melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Dedie menekankan pentingnya penguatan institusi agar lebih responsif terhadap laporan masyarakat serta lebih progresif dalam menangani kasus-kasus hukum di wilayah Sumatera Barat.
Dedie memastikan di bawah kepemimpinannya, Kejati Sumbar akan mengedepankan pola kerja yang adaptif. Menurutnya, jaksa di daerah tidak boleh kaku dan harus terbuka terhadap perubahan zaman guna menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas.
“Pembenahan dan penguatan institusi harus dilakukan secara serius agar Kejaksaan semakin responsif dan dipercaya publik,” ujarnya menutup keterangan.
Rekam jejak Dedie di bidang tindak pidana khusus dan pelanggaran HAM berat di level nasional diharapkan membawa warna baru bagi penegakan hukum di Sumbar. Publik kini menanti langkah konkret dari sang Kajati baru dalam menuntaskan berbagai agenda hukum yang tengah berjalan di Sumatera Barat.