Sumbar Butuh Rp21,44 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di 16 Daerah

Sumbar Butuh Rp21,44 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di 16 Daerah (Ilustrasi AI)
Penulis: Redaksi
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:25:04 WIB

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkirakan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda 16 kabupaten dan kota pada akhir November 2025 mencapai Rp21,44 triliun.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, angka tersebut merupakan estimasi kebutuhan menyeluruh yang harus dipenuhi secara bertahap dan terencana agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif serta tepat sasaran.

“Secara keseluruhan, total kebutuhan pascabencana tercatat sebesar Rp21,44 triliun,” ujar Mahyeldi di Kota Padang, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran tersebut terbagi berdasarkan kewenangan pemerintahan. Sebesar Rp7,65 triliun atau 37,51 persen berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memiliki tanggung jawab anggaran sebesar Rp3,36 triliun atau 15,69 persen.

Adapun porsi terbesar berada pada pemerintah kabupaten dan kota dengan nilai mencapai Rp10,42 triliun, setara 48,60 persen dari total kebutuhan pascabencana. Pembagian ini mencerminkan peran strategis masing-masing level pemerintahan dalam percepatan pemulihan wilayah terdampak.

Infrastruktur Dominan, Sosial Tetap Diperhatikan

Mahyeldi merinci, kebutuhan terbesar dialokasikan untuk pemulihan sektor infrastruktur dengan nilai mencapai Rp17,06 triliun. Selain itu, sektor permukiman membutuhkan anggaran sekitar Rp1,44 triliun, disusul sektor ekonomi sebesar Rp1,10 triliun.

Kebutuhan lintas sektor tercatat sebesar Rp1,19 triliun, sementara sektor sosial memerlukan anggaran sekitar Rp0,64 triliun.

“Data ini memberikan gambaran yang utuh tentang kebutuhan pascabencana, baik dari sisi total anggaran, kewenangan, maupun sektor yang terdampak,” jelas Mahyeldi.

Ia menambahkan, pascabencana pemerintah dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan dampak sosial dan ekonomi tidak semakin meluas. Karena itu, Pemprov Sumbar bersama pemerintah kabupaten dan kota terus mendorong percepatan pemulihan yang terarah, terpadu, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Reporter: Redaksi