PADANG PARIAMAN — SLB Amal Bhakti Sicincin, Kecamatan Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, resmi menjadi sekolah luar biasa pertama di Sumatera Barat yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Peresmian dilakukan pada Senin (11/5/2026) dan diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.
Keterbukaan informasi diyakini menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi di lembaga pendidikan. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, menegaskan hal itu dalam sambutannya.
"Jika informasi mudah didapatkan, maka akan mengurangi kemungkinan tindak korupsi terjadi. Transparansi terhadap informasi akan membuat tindak korupsi sulit terjadi," ujarnya.
Mengapa PPID Penting untuk SLB?
Kehadiran PPID di SLB Amal Bhakti Sicincin bukan sekadar formalitas. Lembaga ini menjadi jembatan antara sekolah dengan masyarakat, termasuk orang tua murid dan publik luas, untuk mengakses data dan dokumen resmi.
Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, dan SDM Setdakab Padang Pariaman, Syafrion, yang mewakili Bupati, menyebut keterbukaan informasi adalah bagian tak terpisahkan dari tata kelola lembaga yang baik di era modern.
"Apapun yang kita kerjakan tentu perlu kita sampaikan kepada publik, sekurang-kurangnya kepada kolega atau kesatuan supaya informasi itu sampai," kata Syafrion.
Dukungan Penuh Pemkab dan Komisi Informasi
Peresmian PPID ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman Zahirman, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin, dan Ketua Komisi Informasi Sumbar Idham Fadhli.
Para pejabat yang hadir menandai peresmian dengan pemotongan pita. Dengan adanya PPID ini, SLB Amal Bhakti Sicincin diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Vifner menambahkan, langkah ini merupakan wujud nyata mewujudkan sekolah luar biasa yang transparan, akuntabel, dan informatif demi pelayanan tanpa batas.