SUMATERA BARAT — Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemberian insentif untuk sekitar 100 ribu unit mobil listrik mulai Juni 2026. Skema insentif berbeda berdasarkan jenis baterai yang digunakan, dengan memberi keuntungan signifikan kepada pembeli kendaraan listrik yang sudah menerapkan teknologi baterai nikel.
Baterai NMC dikenal memiliki kepadatan energi lebih tinggi dibandingkan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) yang banyak digunakan pada kendaraan listrik asal China. Keunggulan ini memungkinkan mobil dengan baterai NMC mencapai jarak tempuh lebih jauh meskipun ukuran baterainya lebih ringkas.
Karena teknologi produksinya lebih kompleks dan biaya manufaktur lebih mahal, baterai jenis NMC umumnya digunakan pada kendaraan listrik kelas menengah hingga premium. Penggunaan baterai berbasis nikel tidak hanya mendukung performa kendaraan, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan sumber daya mineral dalam negeri.
Mobil listrik berbasis nikel akan memperoleh potongan PPN DTP hingga 100 persen, sementara kendaraan nonnikel berpotensi mendapatkan insentif mulai 40 persen. Pemerintah merencanakan pemberian insentif untuk sekitar 100 ribu unit kendaraan listrik dalam tahapan pertama mulai Juni 2026.
Aturan teknis terkait mekanisme pemberian insentif, termasuk kriteria kelayakan dan proses permohonan, akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah melalui kementerian terkait. Detail implementasi ini masih menunggu keputusan lanjutan dari berbagai instansi pemerintah yang terlibat.
Kebijakan insentif ini diharapkan mendorong produsen otomotif untuk lebih banyak menghadirkan model kendaraan listrik berbaterai NMC di pasar Indonesia. Insentif besar akan membuat harga jual akhir kendaraan ini lebih kompetitif, meningkatkan daya beli konsumen terhadap teknologi baterai premium.
Perubahan kebijakan ini juga sinyal pemerintah untuk memprioritaskan teknologi baterai yang memanfaatkan nikel sebagai bahan baku utama, sejalan dengan posisi Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia.