PADANG — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Barat untuk periode II atau 15–21 Mei 2026 resmi turun. Penetapan harga ini dilakukan oleh Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat dalam rapat tim perumus yang digelar di Padang, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan berita acara yang diterbitkan, harga TBS tertinggi tercatat pada tanaman kelapa sawit berumur 21 tahun, yakni sebesar Rp3.998,76 per kilogram. Sementara itu, harga untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun berada di level Rp3.985,71 per kilogram.
Tim perumus harga merilis daftar lengkap harga TBS berdasarkan usia tanaman. Harga termurah tercatat pada tanaman berumur 3 tahun, yaitu Rp3.122,59 per kilogram. Semakin bertambah usia tanaman, harga cenderung naik hingga puncaknya di umur 21 tahun.
Berikut rincian harga TBS kelapa sawit di Sumatera Barat periode 15–21 Mei 2026:
Penurunan harga TBS periode ini dipengaruhi oleh indeks K yang ditetapkan sebesar 94,34 persen. Indeks ini merupakan faktor pengali yang digunakan untuk menghitung harga TBS berdasarkan harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit.
Dalam dokumen penetapan, harga CPO ditetapkan Rp15.102,06 per kilogram, harga inti sawit (kernel) Rp15.310,16 per kilogram, dan harga cangkang Rp17,75 per kilogram. Ketiga komoditas ini menjadi acuan utama dalam menentukan harga TBS di tingkat petani.
Tim penetapan harga memastikan bahwa harga TBS untuk periode berikutnya, yakni 22–31 Mei 2026, akan kembali ditetapkan pada Selasa, 26 Mei 2026. Proses ini rutin dilakukan setiap dua pekan sekali untuk menjaga kestabilan harga di tingkat petani sawit.
Penurunan harga TBS periode ini menjadi perhatian bagi petani sawit di Sumatera Barat, mengingat sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Pemerintah provinsi diharapkan terus memantau pergerakan harga CPO global yang memengaruhi pendapatan petani.