Mulai Hari Ini, TKD Aceh hingga Sumbar Cair Rp10,6 Triliun
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan segera melakukan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Proses pencairan dimulai hari ini, Senin (19/1/2026).
Keputusan tersebut sekaligus memastikan bahwa alokasi TKD bagi ketiga daerah tersebut disamakan dengan tahun 2025, setelah sebelumnya sempat mengalami pemangkasan. Dengan penyesuaian itu, total dana yang disalurkan mencapai Rp10,6 triliun.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan pada 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan, dikutip dari Detikcom, Senin (19/1/2026).
Tito merinci, dana TKD tersebut terdiri atas Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat yang mencakup 19 kabupaten/kota.
Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengawasi langsung penyaluran TKD tersebut. Pengawasan dilakukan agar dana digunakan sesuai peruntukan dan tidak terjadi penyelewengan.
Pencairan TKD dipastikan mulai diproses hari ini. Tito menjelaskan koordinasi teknis dilakukan antara Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti. Minggu, ya Senin mulai proses koordinasi,” ujar Tito.
Ia juga memastikan bahwa pada tahun ini tidak ada efisiensi anggaran untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut menerima TKD dengan besaran yang sama seperti tahun 2025.
Sebagai wilayah yang kerap menghadapi risiko bencana alam, ketiga provinsi di Sumatera tersebut sangat bergantung pada kelancaran transfer fiskal pusat untuk menjaga stabilitas layanan publik dan pemulihan daerah.
Dengan dimulainya proses pencairan hari ini, pemerintah memastikan TKD senilai Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disalurkan tanpa pemangkasan. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan daerah sepanjang tahun 2026.