PADANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Sekretaris DPRD Maifrizon menyambut langsung perwakilan buruh dari KSPSI di gedung parlemen daerah. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (4/5) ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia.
Evi Yandri menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal poin-poin tuntutan yang disampaikan massa aksi. Aspirasi tersebut mencakup isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun kebijakan di tingkat daerah.
"Apa yang kawan kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah," sebut Evi Yandri saat menemui pengunjuk rasa.
Menurutnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan KSPSI bersama elemen masyarakat lainnya merupakan langkah tepat dalam menyuarakan hak-hak pekerja. DPRD Sumbar memposisikan diri sebagai jembatan komunikasi antara buruh dengan pemangku kebijakan.
Massa yang hadir merupakan representasi dari ribuan pekerja, karyawan, dan buruh yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Barat. Mereka membawa keresahan yang sama terkait kesejahteraan di sektor industri dan jasa.
Selain menuntut kenaikan upah minimum, massa aksi menyoroti kebijakan internal sejumlah perusahaan yang dianggap merugikan pekerja. Persoalan teknis pekerjaan hingga jaminan sosial menjadi poin krusial dalam tuntutan kali ini.
Beberapa poin utama yang disampaikan pengunjuk rasa meliputi:
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib di bawah pengamanan personel kepolisian. Hingga massa membubarkan diri dengan teratur, situasi di sekitar gedung DPRD Sumbar terpantau kondusif tanpa ada gangguan keamanan yang berarti.