Pemkab Tanah Datar Perketat Pengawasan 5.000 Ekor Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Penulis: Muzakir Salim  •  Senin, 11 Mei 2026 | 14:47:01 WIB
Tim pengawas Pemkab Tanah Datar memeriksa kesehatan 5.000 ekor hewan kurban jelang Idul Adha 2026.

BATUSANGKAR — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai menggerakkan tim pengawas ke pasar ternak dan tempat penampungan hewan di seluruh kecamatan. Langkah ini menjadi rutinitas tahunan yang diperketat jelang Hari Raya Idul Adha 2026 untuk memastikan tidak ada hewan sakit yang sampai ke tangan masyarakat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tanah Datar, Roki Martarika, mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada fisik hewan. Pihaknya juga mewajibkan setiap panitia kurban melengkapi dokumen administrasi berupa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang diterbitkan dokter hewan berwenang.

Dokumen Wajib dan Lokasi Pemotongan

"Kami dari Dinas Pertanian khususnya Bidang Peternakan sudah mulai melakukan pengecekan ke lapangan terkait calon hewan kurban, baik yang ada di pasar ternak ataupun tempat-tempat penampungan lainnya," kata Roki Martarika di Batusangkar, Senin.

Pemerintah daerah menganjurkan pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Jika pemotongan terpaksa dilakukan di luar RPH, panitia wajib mengajukan permohonan persetujuan lokasi ke Dinas Pertanian untuk memastikan tidak mencemari lingkungan sekitar.

Perkiraan Kebutuhan Ternak Capai 5.000 Ekor

Berdasarkan data pemotongan tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban di Tanah Datar tahun ini diperkirakan mencapai 5.000 ekor. Angka ini mencakup sapi, kerbau, dan kambing yang akan disembelih di berbagai masjid dan musala.

"Setelah kami tinjau ke lapangan, kebutuhan hewan kurban di Tanah Datar tahun ini mencukupi. Diperkirakan mencapai 5.000 ekor ternak, hampir sama dengan tahun sebelumnya," ujar Roki.

Untuk memudahkan koordinasi, Dinas Pertanian mengingatkan panitia kurban agar menghubungi UPT Puskeswan di masing-masing kecamatan. Puskeswan siap membantu pengurusan surat kesehatan hewan hingga penentuan lokasi pemotongan yang sesuai standar.

Mengapa Pengawasan Diperketat?

Pengawasan ketat ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko penyakit zoonosis yang bisa menular dari hewan ke manusia. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, dan tanda-tanda penyakit pada hewan kurban sebelum dagingnya didistribusikan ke warga.

Dinas Pertanian Tanah Datar mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan hewan kurban yang mencurigakan atau tidak memiliki surat keterangan kesehatan. Petugas di lapangan siap turun untuk melakukan pemeriksaan tambahan.

Reporter: Muzakir Salim
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top