PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan. Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan dua sumber pembiayaan alternatif tengah disiapkan: penerbitan sukuk dan obligasi daerah, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Hal itu disampaikan Mahyeldi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (22/6/2026), saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti meskipun anggaran daerah fluktuatif.
Mahyeldi menjelaskan bahwa kapasitas fiskal daerah semakin terbatas dari tahun ke tahun. Pemprov Sumbar pun mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani masyarakat.
“Kita perlu mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan. Sukuk menjadi salah satu instrumen yang kita siapkan agar pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan APBD memiliki keterbatasan,” kata Gubernur.
Kesiapan Sumbar dalam menerbitkan sukuk bahkan telah mendapat perhatian Islamic Development Bank (IsDB). Gubernur Mahyeldi diundang untuk mempelajari praktik creative financing di Jepang.
Selain sukuk, Gubernur menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal. Sebagian besar fraksi DPRD menilai aset pemerintah daerah memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan pendapatan apabila dikelola secara tertib, produktif, dan berorientasi pada manfaat ekonomi.
“Selama ini perhatian terhadap pengelolaan aset, memang belum seoptimal pengelolaan keuangan daerah,” aku Mahyeldi. Ia memastikan masukan DPRD terkait pendataan, penataan, dan pemanfaatan aset akan ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.
Gubernur juga menyinggung potensi besar dari masyarakat perantau Minangkabau. Remitansi yang dikirimkan ke kampung halaman diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahun.
Menurut Mahyeldi, potensi tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah apabila mampu dikelola dan diarahkan untuk mendukung pembangunan. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan nagari agar dana perantau tidak hanya mengalir untuk konsumsi, tetapi juga investasi produktif.
“Di tengah berbagai kebijakan efisiensi dan penyesuaian fiskal nasional, daerah dituntut semakin kreatif dalam menggali sumber-sumber pendanaan pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahyeldi mengapresiasi dukungan DPRD atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Sumbar. Opini tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar.