DPR Fasilitasi Kesepakatan Gojek dan Grab, Potongan Komisi Ojol 8% Berlaku 1 Juli 2026

Penulis: Muzakir Salim  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 17:40:02 WIB
Wakil Direktur GOTO mengonfirmasi potongan komisi 8% untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.

SUMATERA BARAT — Wakil Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, mengonfirmasi pihaknya akan mulai mengimplementasikan potongan komisi 8% untuk layanan GoRide. "Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GOTO Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojol roda dua," ujarnya di lokasi pertemuan.

Kebijakan serupa disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Ia menyebut tarif yang sama akan berlaku untuk layanan GrabBike. "Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," imbuhnya.

Peran DPR dan Tindak Lanjut May Day

Pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal ini menjadi titik temu setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung kesejahteraan pengemudi ojol pada 1 Mei lalu. Catherine mengingatkan hal tersebut di hadapan para pemimpin perusahaan. "Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol," katanya.

Angka 8% ini lebih rendah dari potongan sebelumnya yang kerap dikeluhkan mitra pengemudi, meski belum ada rincian berapa persisnya tarif lama yang berlaku di masing-masing platform. Kesepakatan ini bersifat sukarela dari perusahaan, bukan hasil regulasi yang dipaksakan lewat undang-undang.

Implikasi bagi Mitra Pengemudi dan Platform

Potongan komisi 8% hanya berlaku untuk layanan transportasi penumpang ojol roda dua, tidak termasuk layanan pengantaran makanan (GoFood/GrabFood) atau logistik. Keputusan ini membuat pendapatan bersih per perjalanan mitra pengemudi langsung naik, karena potongan yang dibayarkan ke aplikasi berkurang.

Namun, perusahaan juga harus menyesuaikan model bisnisnya. Dengan margin yang lebih tipis, Gojek dan Grab kemungkinan akan mengandalkan volume transaksi yang lebih tinggi dari layanan lain untuk menjaga profitabilitas. Belum ada pernyataan resmi dari kedua perusahaan mengenai penyesuaian tarif dasar ke pengguna atau insentif pengemudi pasca-pemberlakuan potongan baru ini.

Respons dari Serikat Pengemudi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perwakilan serikat pengemudi ojol nasional. Namun, sejumlah pengemudi yang ditemui di Jakarta menyambut positif keputusan ini, meski masih menunggu implementasi di lapangan. "Angkanya turun, tapi kita lihat saja nanti apakah benar-benar diterapkan atau ada potongan lain yang muncul," ujar seorang pengemudi Gojek yang enggan disebut namanya.

DPR berjanji akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Sufmi Dasco Ahmad menyatakan komitmennya untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan pengemudi setelah 1 Juli 2026.

Reporter: Muzakir Salim
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top