PADANG — Umat Muslim di Kota Padang dan sekitarnya dapat menjadikan jadwal sholat resmi hari ini, Selasa (7/7/2026), sebagai panduan menjalankan ibadah wajib. Berdasarkan data dari Kementerian Agama, waktu Subuh dimulai paling awal, yakni pukul 04.58 WIB, disusul Syuruk pada pukul 06.21 WIB yang menandai terbitnya matahari.
Memasuki siang hari, waktu Dzuhur jatuh pada pukul 12.23 WIB. Sementara itu, Ashar dimulai pukul 15.48 WIB, menjadi batas waktu sholat di sore hari. Menjelang petang, Maghrib tiba pada pukul 18.26 WIB, tepat saat matahari terbenam, diikuti Isya yang berlangsung mulai pukul 19.40 WIB.
Jadwal ini berlaku untuk seluruh wilayah Kota Padang dan daerah penyangga di sekitarnya yang berada dalam zona waktu yang sama. Masyarakat diingatkan untuk selalu mengecek kembali waktu setempat, terutama bagi yang berada di daerah dengan perbedaan geografis signifikan seperti kawasan pesisir atau perbukitan.
Penetapan jadwal sholat harian ini menjadi acuan rutin bagi pengurus masjid, musala, serta lembaga pendidikan Islam di Sumatera Barat. Selain untuk pelaksanaan sholat fardhu, jadwal ini juga kerap digunakan sebagai penanda waktu berbuka puasa bagi yang menjalankan ibadah sunah.
Warga yang membutuhkan informasi lebih detail, seperti perubahan waktu akibat pergerakan semu matahari, dapat mengakses aplikasi resmi Kementerian Agama atau menghubungi kantor urusan agama (KUA) setempat. Jadwal hari ini juga tersedia di berbagai platform digital dan media cetak lokal.