Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berbasis Koli Dinilai Ancam UMKM Oleh-oleh

Penulis: Muzakir Salim  •  Jumat, 11 September 2026 | 10:48:31 WIB
Petugas memeriksa jumlah koli bagasi penumpang di konter check-in Garuda Indonesia.

SUMATERA BARAT — Kebijakan ini menuai kritik dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman. Ia menilai aturan tersebut berpotensi memukul industri pariwisata, khususnya pelaku UMKM yang menjual cenderamata dan oleh-oleh khas daerah.

Bagaimana Sistem Piece Concept Bekerja

Di konter check-in Garuda Indonesia, petugas kini tidak hanya menimbang total berat barang bawaan. Mereka juga mencermati jumlah fisik koper atau koli yang dibawa penumpang.

Sebagai ilustrasi, seorang penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kg. Total beratnya 20 kg, masih di bawah batas 23 kg per koli. Namun, hak bagasi tiket ekonomi domestik hanya mencakup satu koli. Koper kedua akan dihitung sebagai koli tambahan dan dikenakan biaya ekstra.

Jika penumpang menambah kardus oleh-oleh sebagai koli ketiga, biaya yang harus dikeluarkan semakin besar. Kondisi ini yang dikhawatirkan menurunkan minat wisatawan membeli buah tangan.

Mengapa UMKM Oleh-oleh Paling Terdampak

Alex menjelaskan, cenderamata dan oleh-oleh lazimnya dikemas secara khusus oleh penjualnya sebagai bagian dari branding produk. Kemasan tersebut dikemas terpisah dari koper bawaan penumpang.

"Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept, akan membuat pengguna jasa penerbangan enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri," kata Alex, Kamis (10/9/2026).

Ia menambahkan, pedagang oleh-oleh di terminal bandara maupun di sentra oleh-oleh destinasi wisata bakal kehilangan calon pembeli. Alasannya, penumpang akan berpikir kemasan oleh-oleh tersebut menjadi koli tambahan yang ongkos kirimnya melebihi nilai ekonomis barang yang dibeli.

Data Wisnus Kuartal I 2026 Jadi Acuan

Alex merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) soal jumlah perjalanan wisatawan nusantara (Wisnus) Kuartal I tahun 2026. Angkanya mencapai 319,51 juta perjalanan, naik 13,14% secara tahunan.

Pergerakan wisatawan domestik yang tinggi ini menandakan aktivitas wisata, mudik, perjalanan bisnis, hingga kunjungan keluarga semakin ramai di berbagai daerah. Potensi inilah yang dinilai terancam oleh kebijakan bagasi Garuda.

Secara teori, cenderamata dan oleh-oleh masuk kategori pelengkap atau penunjang pariwisata (ancillary services). "Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang Wisnus ini," pungkas Alex.

Dampak bagi Rencana Liburan Anda

Bagi traveler yang berencana membeli oleh-oleh dalam jumlah banyak, penting menghitung ulang kebutuhan bagasi sebelum terbang dengan Garuda Indonesia. Tiket ekonomi domestik hanya memberi hak satu koli.

Jika berencana membawa lebih dari satu koper atau kardus oleh-oleh, siapkan anggaran ekstra untuk biaya koli tambahan. Informasi terkini soal tarif bagasi tambahan dapat dikonfirmasi langsung ke call center Garuda Indonesia atau agen tiket resmi.

Perubahan aturan ini juga menjadi pertimbangan bagi pelaku wisata di destinasi yang mengandalkan penjualan oleh-oleh khas, seperti Yogyakarta, Bali, dan Medan. Wisatawan disarankan memilih oleh-oleh yang ringan dan mudah dikemas ulang agar tidak menambah jumlah koli.

Reporter: Muzakir Salim
Sumber: sumselpost.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top