Neraca Perdagangan Agustus 2026 Surplus US$ 3,55 Miliar, Nonmigas Jadi Penopang

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:19:31 WIB
BPS mencatat neraca perdagangan Agustus 2026 surplus US$ 3,55 miliar.

SUMATERA BARAT — Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 mencatat surplus US$ 3,55 miliar atau setara Rp 63,67 triliun dengan kurs Rp 17.930 per dolar AS. Capaian itu melonjak tajam dari surplus bulan sebelumnya yang hanya US$ 0,12 miliar atau Rp 2,15 triliun. Badan Pusat Statistik menyebut surplus nonmigas sebesar US$ 6,09 miliar sebagai motor utama kinerja dagang bulan lalu.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan surplus Agustus 2026 ditopang kinerja komoditas nonmigas, sementara sektor migas masih menekan neraca. Defisit migas tercatat US$ 2,54 miliar pada periode yang sama.

"Surplus neraca perdagangan pada kondisi Agustus 2026 tersebut terutama disebabkan oleh surplus pada komoditas nonmigas. Tercatat surplusnya komoditas nonmigas sebesar US$ 6,09 miliar," ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/10).

Lemak Nabati hingga Besi Baja Jadi Penyumbang Terbesar

Ateng merinci tiga kelompok komoditas yang menjadi penopang surplus nonmigas. Lemak dan minyak hewani atau nabati pada pos HS 15 memimpin, disusul bahan bakar mineral HS 27, serta besi dan baja HS 72.

Dari sisi migas, defisit US$ 2,54 miliar bersumber dari hasil minyak dan minyak mentah. Kondisi ini konsisten dengan pola impor migas yang masih tinggi sepanjang tahun berjalan.

Secara kumulatif Januari–Agustus 2026, neraca perdagangan surplus US$ 7,25 miliar atau Rp 130,02 triliun. Nonmigas menyumbang surplus US$ 28,54 miliar (Rp 511,84 triliun), sedangkan migas defisit US$ 21,29 miliar (Rp 381,8 triliun).

Ekspor Delapan Bulan Naik 4,74% ke US$ 193,64 Miliar

Nilai ekspor Januari–Agustus 2026 mencapai US$ 193,64 miliar atau Rp 3.472,7 triliun, naik 4,74% dibanding periode sama tahun lalu. Ekspor nonmigas tumbuh 5,48% menjadi US$ 185,63 miliar, sementara ekspor migas turun 9,98% ke US$ 8,01 miliar.

Pada Agustus 2026 saja, ekspor tercatat US$ 26,61 miliar atau Rp 477,22 triliun, naik 6,72% secara tahunan. Ekspor nonmigas naik 7,23% menjadi US$ 25,62 miliar, sedangkan ekspor migas turun 5,10% ke US$ 0,99 miliar.

Kinerja ekspor yang tumbuh positif menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha yang bergantung pada pasar global. Namun, laju impor yang lebih cepat berpotensi menggerus surplus ke depan jika tidak diimbangi permintaan ekspor yang solid.

Impor Melonjak 19,84%, Migas Naik Paling Agresif

Total impor Januari–Agustus 2026 mencapai US$ 186,39 miliar atau Rp 3.342,72 triliun, naik 19,84% secara tahunan. Impor migas melesat 39,03% menjadi US$ 29,30 miliar, sementara impor nonmigas naik 16,83% ke US$ 157,09 miliar.

Pada Agustus 2026, nilai impor mencapai US$ 23,06 miliar atau Rp 413,56 triliun, meningkat 19,09% dibanding Agustus 2025. Impor migas melonjak 30,73% menjadi US$ 3,53 miliar, sedangkan impor nonmigas naik 17,20% ke US$ 19,53 miliar.

"Pada Agustus 2026, total nilai impor mencapai US$ 23,06 miliar atau Rp 413,56 triliun, atau meningkat 19,09% jika dibandingkan pada Agustus 2025 yang lalu," ucap Ateng.

Tekanan ke Rupiah dan Proyeksi ke Depan

Surplus yang tipis relatif terhadap total perdagangan membuat posisi rupiah rentan terhadap gejolak eksternal. Impor migas yang naik hampir 40% sepanjang tahun berjalan menjadi beban utama bagi neraca transaksi berjalan.

Bagi investor, data ini menjadi sinyal bahwa ketergantungan pada komoditas nonmigas masih menjadi tulang punggung devisa negara. Sementara itu, pelaku usaha di sektor manufaktur yang berbasis impor bahan baku perlu mencermati tren pelemahan nilai tukar yang bisa menekan biaya produksi.

BPS mencatat surplus Agustus 2026 sebagai perbaikan signifikan dibanding bulan sebelumnya. Keberlanjutan tren ini akan bergantung pada permintaan global terhadap komoditas andalan Indonesia dan harga minyak dunia yang memengaruhi besaran impor migas.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top