Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang Arosuka hingga 12 Oktober 2026 karena pembersihan material dan pemulihan wilayah terdampak belum tuntas. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat evaluasi di Posko Utama Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Arosuka, Sabtu, yang dipimpin Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wakil Bupati Candra.
SOLOK — Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan perpanjangan status tanggap darurat diambil karena proses penanganan bencana yang terjadi pada 21 September 2026 masih membutuhkan waktu. Pembersihan material di kawasan perkantoran dan sejumlah wilayah terdampak menjadi prioritas utama selama masa perpanjangan.
"Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena proses penanganan masih membutuhkan waktu," kata Jon Firman Pandu dalam rapat evaluasi tersebut.
Selama masa perpanjangan, Pemkab Solok akan melanjutkan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak. Pemerintah daerah juga melakukan kajian untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Pemkab Solok menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp4 miliar guna mendukung penanganan bencana hingga akhir tahun. Dana itu dialokasikan untuk kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabanjir bandang.
Selain penanganan fisik, pemerintah daerah mengevaluasi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Kawasan perkantoran yang terdampak banjir bandang turut menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut.
Pemkab Solok memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan curah hujan memasuki periode musim hujan. Informasi cuaca dijadikan salah satu dasar dalam menentukan langkah penanganan dan mitigasi.
Dalam rapat itu, BMKG mengingatkan pemerintah daerah agar meningkatkan pemantauan perkembangan cuaca. Langkah kesiapsiagaan diminta disesuaikan dengan informasi terbaru.
Pendamping BNPB menyampaikan penanganan kedaruratan di Kabupaten Solok menunjukkan perkembangan yang baik, terukur, dan terarah. Meski begitu, evaluasi serta koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat.
Koordinasi lintas sektor mencakup kesiapan personel dan peralatan pendukung. Hal ini untuk menghadapi perkembangan kondisi di lapangan selama masa tanggap darurat diperpanjang.
Rapat evaluasi dipimpin Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wakil Bupati Candra. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Forkopimda, BNPB, BMKG, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Pemkab Solok menyatakan penanganan pascabencana akan terus dilakukan secara terpadu. Pemerintah daerah memperkuat koordinasi antarlembaga, kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.