SUMATERA BARAT — Dari 1.074 perusahaan BUMN, hanya 15 perusahaan yang menyetor dividen dengan payout ratio 97 persen dari laba bersih. CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa 52 persen BUMN masih merugi, menjadi alasan pemerintah terus menggenjot konsolidasi perusahaan pelat merah.
Rosan Roeslani menyampaikan data itu usai menghadiri rapat di Istana Negara Jakarta, Senin (5/10/2026). Ia menyebut ketimpangan antara besarnya aset BUMN dan kemampuan menghasilkan arus kas menjadi persoalan utama yang ingin dibenahi lewat program streamlining.
Angka 1.074 entitas itu mencakup seluruh perusahaan pelat merah, dari yang berskala besar hingga anak usaha. Dari jumlah tersebut, hanya segelintir yang benar-benar menyumbang dividen ke negara.
Rosan menjelaskan, 15 perusahaan itu menyetor dividen dengan payout ratio mencapai 97 persen dari laba bersih. Artinya, hampir seluruh laba yang dibukukan diserahkan sebagai dividen.
"Awal perusahaan 1.074, yang memberikan dividen 97 persen itu hanya dari 15 perusahaan. Nah, yang lainnya mungkin rugi. Sebagian besar itu 52 persen rugi," ujar Rosan.
Ia tidak merinci nama 15 perusahaan tersebut. Namun data itu menunjukkan beban fiskal negara masih bertumpu pada segelintir BUMN besar, sementara mayoritas entitas lain belum memberi kontribusi signifikan.
Persoalan lain yang disorot Rosan adalah ketimpangan antara nilai aset dan pendapatan. Aset BUMN secara total dinilai besar, tetapi kemampuan aset tersebut menghasilkan arus kas dan pendapatan masih jauh dari proporsional.
"Intinya supaya BUMN ini produktivitasnya lebih meningkat dan efisiensinya lebih meningkat. Aset-aset BUMN juga sangat banyak. In terms of aset kita besar, tapi in terms of cash flow-nya, pendapatannya mungkin berbanding asetnya masih sangat kecil," jelasnya.
Kondisi ini yang mendorong pemerintah menjalankan program streamlining atau konsolidasi BUMN. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, sekaligus mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki perusahaan pelat merah.
Pemerintah kini tidak hanya berfokus pada pengurangan jumlah entitas BUMN. Rosan menegaskan, pemerintah juga memastikan aset yang dimiliki dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih optimal.
Konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan entitas-entitas yang bergerak di sektor serupa, memangkas tumpang tindih usaha, dan memperkuat permodalan perusahaan yang masih sehat. Dengan begitu, BUMN yang selama ini merugi bisa mengurangi beban negara.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menaikkan setoran dividen ke kas negara. Selama ini, penerimaan negara dari BUMN menjadi salah satu sumber pendapatan non-pajak yang diandalkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penutup: Jika konsolidasi berjalan sesuai rencana, jumlah BUMN yang merugi berpotensi ditekan dan kontribusi dividen bisa lebih merata. Namun tanpa perbaikan tata kelola dan model bisnis, penggabungan entitas hanya akan memindahkan masalah tanpa menyelesaikannya.