Pemkab Padang Pariaman mengakselerasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan dari 66,5 persen pada akhir 2025 menjadi 91,2 persen pada akhir September 2026. Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyebut pihaknya menargetkan daerah itu meraih Universal Health Coverage pada 2027. Sejumlah langkah ditempuh, mulai dari evaluasi data hingga menggandeng perantau dan pelaku usaha untuk menutup premi warga kurang mampu.
PARIK MALINTANG — Sebanyak 421.217 jiwa warga Padang Pariaman tercatat sebagai peserta JKN hingga akhir September 2026, atau setara 91,2 persen dari total penduduk 461.861 jiwa. Angka itu melompat dari posisi akhir 2025 yang baru 393.394 jiwa atau 66,5 persen dari 459.913 jiwa.
Pemkab Padang Pariaman tidak menempuh jalan tunggal untuk mengejar sisa kepesertaan. Bupati John Kenedy Azis menyebut ada sejumlah langkah yang dijalankan bersamaan, dari pembenahan data sampai penggalangan dana dari pihak ketiga.
Langkah pertama yang dilakukan Pemkab Padang Pariaman adalah evaluasi bersama BPJS Kesehatan terkait realisasi kepesertaan hingga ke tingkat nagari. Sosialisasi masif juga digelar untuk mendorong warga mengaktifkan kartu kepesertaan yang selama ini menganggur.
"Ada beberapa langkah yang kami lakukan agar kepesertaan warga di BPJS Kesehatan meningkat, bahkan kami menargetkan pada 2027 Padang Pariaman meraih UHC," kata Bupati John Kenedy Azis di Parik Malintang.
Pemkab Padang Pariaman berkolaborasi dengan pelaku usaha, masyarakat ekonomi mampu, dan perantau untuk membantu warga ekonomi lemah membayar premi BPJS Kesehatan. Menurut Bupati, partisipasi kelompok ini cukup besar.
"Alhamdulillah ini sangat banyak, perantau membantu orang di kampung halamannya, begitu juga pelaku usaha," ujarnya.
Perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta yang beroperasi di Padang Pariaman juga diminta menyalurkan dana tanggung jawab sosial atau CSR untuk pembayaran premi kepesertaan. Permintaan itu muncul karena Pemkab Padang Pariaman tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menanggung seluruh premi warga.
Padang Pariaman mengalokasikan sekitar Rp16,5 miliar setiap tahun untuk membantu pembayaran premi warga kurang mampu. Dana yang dibutuhkan mencapai Rp18,3 miliar, sehingga ada selisih yang harus ditutup dari sumber lain.
Pemkab Padang Pariaman kini mengupayakan dukungan dari 40 anggota DPRD Padang Pariaman agar menyalurkan dana pokok pikiran mereka untuk membantu pembayaran premi kepesertaan warga.
Bupati meyakini dukungan anggota DPRD membuat target kepesertaan aktif warga Padang Pariaman bisa menyentuh 98 persen pada 2027. Pada level itu, Padang Pariaman berpeluang memperoleh status UHC.
Menurutnya, bantuan dari DPRD tidak hanya membantu warga mendapatkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan, tetapi juga berdampak positif terhadap politik anggota legislatif tersebut.
Bupati menegaskan perlunya Padang Pariaman mencapai UHC agar seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya.
"Bahkan kalau Padang Pariaman sudah UHC ketika ada warga yang baru mendaftar sebagai peserta BPJS maka kartunya langsung aktif tanpa menunggu 14 hari, kalau sekarang harus menunggu 14 hari dulu," ujarnya.