Niniak Mamak Nagari Panyalaian Minta Trase Tol Sicincin–Bukittinggi Tidak Sentuh Tanah Ulayat dan Rumah Gadang

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:46:01 WIB
Niniak mamak dan warga Nagari Panyalaian menyampaikan aspirasi dalam sosialisasi rencana Tol Sicincin–Bukittinggi.

TANAH DATAR — Pertemuan koordinasi dan sosialisasi rencana pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi mempertemukan pemerintah daerah, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, konsultan PT Hutama Karya, pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), niniak mamak, serta warga yang berpotensi terdampak. Forum itu menjadi ruang bagi masyarakat Nagari Panyalaian menyampaikan kekhawatiran soal keberadaan tanah kaum dan peninggalan adat di sepanjang rencana jalur.

Masyarakat menilai penentuan trase perlu dikaji menyeluruh, terutama pada kawasan yang memiliki tanah kaum, Rumah Gadang, dan aset bersejarah. Mereka meminta perencanaan mempertimbangkan dampak terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat adat.

Spanduk Penolakan Sudah Terpasang di Pinggir Jalan Nasional

Warga Jorong Pasa Rabaa dan Sawah Parik, Nagari Panyalaian, sebelumnya memasang spanduk di pinggir jalan nasional Padang Panjang–Bukittinggi pada akhir September 2026. Spanduk itu bertuliskan "Menolak Trase Tol Melewati Kampung Kami".

Pemasangan spanduk menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga yang khawatir pembangunan tol berdampak terhadap kampung halaman, tanah ulayat, serta ruang hidup mereka. Kondisi itu memperlihatkan penentuan trase masih membutuhkan pembahasan lanjutan dengan masyarakat di wilayah berpotensi terdampak.

Selain soal perlindungan aset adat, warga menginginkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat berlangsung terbuka. Mereka ingin memperoleh informasi jelas mengenai rencana pembangunan, jalur yang akan dilalui, serta kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan dan kepemilikan tanah.

Exit Tol Diarahkan ke Eks Pasar Amor, Akses ke Simpang Taluak Lewat Bypass

Dalam pembahasan sebelumnya, pemerintah bersama pihak terkait mengarahkan rencana pintu keluar tol ke kawasan eks Pasar Amor, Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam. Dari kawasan itu, akses menuju Simpang Taluak direncanakan melalui jalan bypass, bukan menggunakan ruas jalan tol.

Skema tersebut menjadi salah satu opsi penyesuaian trase dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan aspirasi masyarakat. Meski begitu, rencana jalur lanjutan dari Padang Panjang menuju eks Pasar Amor masih membutuhkan pembahasan bersama warga di sepanjang wilayah terdampak.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumatera Barat, Ahdiyarsyah, sebelumnya menyampaikan bahwa sosialisasi rencana pembangunan akan diperluas hingga tingkat jorong. Penentuan trase selanjutnya dilakukan setelah proses pembahasan bersama masyarakat menghasilkan kesepakatan.

Belum Ada Keputusan Final, Warga Menanti Kepastian Jalur

Hingga pertengahan Oktober 2026, belum ada pengumuman resmi terbaru yang memastikan penetapan final trase lanjutan dari Padang Panjang menuju eks Pasar Amor. Rencana exit tol di kawasan eks Pasar Amor belum dapat diartikan sebagai kepastian bahwa seluruh jalur lanjutan telah ditetapkan secara final.

Bagi masyarakat Nagari Panyalaian, kepastian trase menjadi hal penting agar mereka mengetahui secara jelas kemungkinan dampak pembangunan terhadap tanah kaum, Rumah Gadang, serta aset adat lainnya. Proses penentuan jalur masih memerlukan pembahasan, sosialisasi, dan penyelesaian berbagai persoalan terkait lahan dan aspirasi masyarakat.

Pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi diharapkan memperlancar konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat. Pemerintah diharapkan terus mengedepankan dialog dengan niniak mamak, KAN, pemerintah nagari, dan warga yang berpotensi terdampak sebelum mengambil keputusan akhir.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: fajarsumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top