BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi IHSG, Efektif Berlaku 2 November 2026

Penulis: Ridwan Azhari  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:21:01 WIB
Bursa Efek Indonesia menetapkan penyesuaian kriteria evaluasi IHSG yang berlaku efektif pada 2 November 2026.

SUMATERA BARAT — Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penyesuaian kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang akan berlaku efektif pada 2 November 2026. Penyesuaian merujuk pada aturan free float dan penetapan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi di perusahaan tercatat. Perubahan kriteria menyasar indeks yang lebih mewakili dinamika pasar.

BEI merujuk pada Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00148/BEI.POP/05-2021 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Free Float dalam Penghitungan Indeks. Aturan kedua adalah Surat Keputusan Bersama Direksi BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor Kep-00047/BEI/03-2026 dan KEP-0024/DIR/KSEI/0426 perihal Penetapan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi pada Perusahaan Tercatat.

Rincian penyesuaian diumumkan melalui laman keterbukaan informasi BEI. Kebijakan berlaku mulai 2 November 2026.

Dua Rujukan Aturan di Balik Penyesuaian

Rujukan pertama, penerapan free float, mengatur porsi saham yang bebas diperdagangkan dalam penghitungan indeks. Rujukan kedua menyangkut kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi, kondisi ketika sebagian besar saham perusahaan tercatat dikuasai sedikit pemegang saham.

Dua rujukan itu menjadi dasar BEI menyesuaikan kriteria evaluasi IHSG. Tujuannya agar indeks lebih mencerminkan dinamika pasar yang sebenarnya.

Mengapa Free Float dan Konsentrasi Saham Jadi Sorotan

Saham dengan free float kecil dan kepemilikan terkonsentrasi rawan bergerak liar meski volume transaksi tipis. Kondisi itu bisa mendistorsi bobot saham dalam indeks dan membuat pergerakan IHSG tidak mencerminkan likuiditas pasar secara luas.

Penyesuaian kriteria evaluasi menyasar persoalan tersebut. Dengan aturan yang lebih tegas, bobot saham dalam IHSG diharapkan lebih proporsional terhadap saham yang benar-benar diperdagangkan di pasar.

Apa yang Berubah bagi Investor dan Emiten

Bagi investor, kriteria baru berpotensi mengubah komposisi dan bobot saham dalam IHSG. Emiten dengan free float rendah atau kepemilikan terkonsentrasi tinggi perlu mencermati dampaknya terhadap posisi saham mereka di indeks.

Bagi emiten, penyesuaian ini menjadi sinyal agar memperhatikan struktur pemegang saham dan likuiditas saham. Perusahaan dengan porsi saham publik kecil berisiko kehilangan bobot signifikan dalam IHSG.

Timeline Penerapan

BEI menetapkan kebijakan berlaku efektif 2 November 2026. Sebelum tanggal itu, pelaku pasar memiliki waktu menyesuaikan portofolio dan strategi mengacu kriteria baru.

Rincian lengkap penyesuaian kriteria evaluasi IHSG tersedia di laman keterbukaan informasi BEI. Investor disarankan memeriksa detail teknisnya, terutama terkait ambang free float dan definisi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: idxchannel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top