Temuan Sawit Ilegal di Hutan Bukit Lantak Dharmasraya, Legislator Sumbar Desak Usut Aktor Intelektual

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:16:01 WIB
Anggota DPR RI Nevi Zuairina menyampaikan penilaiannya terkait temuan penanaman sawit ilegal di HPT Bukit Lantak, Dharmasraya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

DHARMASRAYA — Nevi Zuairina menilai temuan penanaman sawit ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, sebagai peristiwa yang tidak boleh dianggap sepele. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyampaikan penilaiannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Lahan yang ditanami bibit sawit seluas 5,9 hektare dan berada di bekas area kebakaran hutan dan lahan. Nevi menduga kebakaran tersebut sengaja dilakukan untuk alih fungsi lahan menjadi kebun sawit.

"Peristiwa ini mengindikasikan adanya pola yang sering terjadi, yaitu kebakaran yang diduga disengaja untuk alih fungsi lahan menjadi kebun sawit," kata Nevi.

Bupati dan Kapolres Turun Langsung ke Lokasi

Nevi mengapresiasi langkah Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang turun langsung ke lapangan mengungkap temuan itu. Menurutnya, respons cepat pemerintah daerah dan kepolisian jadi kunci agar kasus tidak berlarut.

Polres Dharmasraya telah memasang garis polisi di lokasi dan memeriksa sejumlah saksi. Nevi mendukung penuh langkah tersebut.

Penegakan Hukum Diminta Menyasar Pemilik Modal

Proses hukum dinilai tidak cukup jika hanya menyasar pihak yang menanam di lapangan. Nevi mendorong penyidik mengusut aktor intelektual dan pemilik modal di balik penanaman sawit ilegal itu.

"Penegakan hukum harus mengusut aktor intelektual dan pemilik modal di baliknya sesuai dengan UU Kehutanan dan UU Perkebunan," tegasnya.

Tanaman Sawit Dicabut, Kawasan Direhabilitasi

Penanganan kasus tidak berhenti pada penindakan hukum. Sesuai instruksi Bupati Dharmasraya, tanaman sawit di lahan tersebut harus dicabut dan kawasan dipulihkan dengan menanam kembali tanaman hutan serta tanaman buah-buahan.

Nevi menyatakan Komisi IV DPR RI akan mengawal penguatan Satgas Karhutla di tingkat nagari. Dukungan anggaran untuk pemulihan hutan juga akan diawasi, termasuk memastikan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar berjalan efektif.

"Komisi IV DPR RI akan terus mengawal dan mendorong penguatan Satgas Karhutla di tingkat nagari," ujarnya.

Menurut Nevi, langkah itu penting untuk mencegah kejadian serupa terulang sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan di Sumatera Barat. "Agar kejadian serupa tidak terulang di Sumatera Barat," pungkasnya.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: kedaipena.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top