Badan Pengelola Investasi Danantara memulai groundbreaking 13 Proyek Strategis Nasional pada 29 April 2026, termasuk fasilitas produksi aspal Buton di Karawang. Kebijakan ini memicu protes keras dari tokoh daerah yang menuntut pengembalian industri ke Sulawesi Tenggara sesuai komitmen hilirisasi nasional. Penempatan pabrik di Jawa Barat dinilai mengabaikan kesiapan regulasi lokal dan aset infrastruktur yang ada.
Rencana besar Badan Pengelola Investasi Danantara dalam mengeksekusi 13 Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai mendapat tantangan dari daerah. Mantan Penjabat Bupati Buton periode 2022-2023, Basiran, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (3/5/2026). Ia mendesak pemerintah mengevaluasi penempatan fasilitas produksi aspal Buton yang justru dibangun di Karawang, Jawa Barat.
Kritik ini muncul setelah seremoni groundbreaking 13 PSN oleh Danantara pada akhir April lalu. Dari belasan proyek hilirisasi mineral yang tersebar di wilayah penghasil, hanya komoditas aspal yang industrinya ditarik ke Pulau Jawa. Langkah korporasi ini dianggap mencederai semangat pemerataan ekonomi dan hilirisasi yang berkeadilan bagi daerah penghasil di Indonesia Timur.
Pemerintah sebelumnya telah memberikan sinyal kuat untuk menjadikan Buton sebagai episentrum industri aspal nasional. Pada September 2022, Presiden ke-7 Joko Widodo sempat menginstruksikan penghentian impor aspal dan memerintahkan optimalisasi pabrik-pabrik di Buton. Namun, keputusan terbaru Danantara justru memindahkan nilai tambah industri tersebut ke wilayah barat.
Kinerja dan Proyeksi Hilirisasi Aspal
- Total Proyek: 13 Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah kendali Danantara per April 2026.
- Target Produksi: Hilirisasi penuh (full extraction) untuk substitusi aspal impor yang selama ini membebani devisa.
- Aset Eksisting: Fasilitas produksi milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Buton dan pabrik swasta PT KPA yang saat ini berhenti beroperasi.
Kesiapan Infrastruktur dan Aset BUMN
Basiran dalam suratnya menyoroti keberadaan aset BUMN yang belum dioptimalkan secara maksimal di Pulau Buton. PT WIKA tercatat memiliki aset pabrik di lokasi tersebut, namun pengembangannya justru terlihat stagnan. Selain itu, terdapat pabrik milik PT KPA yang sebelumnya menyuplai kebutuhan aspal untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), namun kini harus merumahkan karyawan sejak 2025.
Argumen efisiensi logistik yang sering digunakan untuk membenarkan pembangunan pabrik di Karawang dinilai tidak tepat. Membawa bahan baku mentah dari Buton ke Jawa Barat untuk kemudian didistribusikan kembali ke wilayah tengah dan timur Indonesia dianggap sebagai inefisiensi nyata. Posisi geografis Buton sebenarnya sangat strategis untuk menjangkau pasar domestik secara luas jika industri pengolahannya berada di sana.
Dari sisi regulasi, Pemerintah Kabupaten Buton telah merampungkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri Pertambangan Lasalimu. Dokumen yang difasilitasi Kementerian ATR/BPN pada 2023 ini telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Secara legal formal, daerah telah menyiapkan karpet merah bagi investasi industri pengolahan aspal di tanah kelahirannya.
Dampak ke Masyarakat dan Layanan Publik
Relokasi industri ke Karawang dikhawatirkan hanya akan menyisakan lubang tambang bagi masyarakat Buton tanpa adanya multiplier effect ekonomi yang signifikan. Hilangnya potensi lapangan kerja di sektor manufaktur memaksa generasi muda lokal untuk terus merantau ke daerah lain seperti Papua atau Kalimantan. Hal ini memperlebar kesenjangan kesejahteraan antara daerah penghasil sumber daya alam dengan pusat industri di Jawa.
Selain itu, ketidakpastian lokasi industri ini berdampak pada kepercayaan investor lokal dan keberlangsungan usaha mikro di sekitar kawasan tambang. Masyarakat menuntut klarifikasi apakah kegiatan di Karawang pada 29 April lalu merupakan pembangunan industri manufaktur atau sekadar fasilitas Asphalt Mixing Plant (AMP) milik Jasa Marga. Kejelasan ini krusial untuk meredam potensi mosi tidak percaya dari warga di daerah tambang.
Ke depan, pemerintah dan Danantara diharapkan memberikan komitmen tertulis serta timeline yang jelas mengenai pembangunan fasilitas pengolahan di Buton. Tanpa keberpihakan nyata, narasi hilirisasi dikhawatirkan hanya akan menjadi bentuk eksploitasi gaya baru yang menjauhkan nilai tambah dari sumber asalnya. Keputusan Presiden Prabowo dalam merespons surat terbuka ini akan menjadi ujian bagi konsistensi kebijakan hilirisasi di periode pemerintahannya.