Pencarian

Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Kabupaten Kota Raih Predikat A Reformasi Birokrasi

Rabu, 06 Mei 2026 • 12:52:16 WIB
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Kabupaten Kota Raih Predikat A Reformasi Birokrasi
Pemprov Sumbar berkomitmen tingkatkan kualitas layanan publik dengan target predikat A di seluruh kabupaten dan kota.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan seluruh kabupaten dan kota meraih predikat A dalam evaluasi Reformasi Birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diambil setelah hasil evaluasi 2025 menunjukkan capaian nilai belum merata di 19 daerah, meski provinsi sudah mengantongi skor 89,32.

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kini memfokuskan penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyeragamkan standar pelayanan publik. Meski Pemprov Sumbar telah meraih predikat A- dengan nilai 89,32 pada evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025, disparitas kualitas birokrasi di tingkat daerah masih menjadi tantangan besar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengungkapkan bahwa saat ini baru tujuh kabupaten dan kota di Sumbar yang mampu menyamai capaian provinsi dengan predikat A-. Sementara itu, sembilan daerah lainnya masih tertahan di predikat BB, dan tiga daerah masih berada pada level predikat B.

Mengapa Capaian Reformasi Birokrasi Sumbar Belum Merata?

Ketimpangan nilai evaluasi dari Kementerian PANRB tersebut menunjukkan bahwa transformasi tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat belum berjalan serentak. Arry menekankan bahwa diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara level provinsi dan kabupaten/kota agar seluruh wilayah di Sumbar bisa mencapai predikat A secara kolektif.

“Data ini menunjukkan kita sudah berada di jalur yang baik, tetapi belum merata. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat agar seluruh daerah di Sumbar dapat bersama-sama mencapai predikat A,” ujar Arry saat membuka Sharing Session dan Rapat Koordinasi Biro Organisasi se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, akselerasi ini tidak hanya mengejar angka di atas kertas, melainkan memastikan penataan kelembagaan dan penguatan kinerja benar-benar berdampak pada efektivitas pemerintahan di tingkat paling bawah.

Birokrasi Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Arry Yuswandi juga memberikan peringatan keras kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar mengubah pola pikir kerja. Ia menegaskan bahwa esensi dari Reformasi Birokrasi adalah perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif atau rutinitas kantor.

“Birokrasi harus menjadi solusi. Kinerja tidak cukup diukur dari proses, tetapi dari dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Arry di hadapan para Asisten Sekretariat Daerah dan Kepala Bagian Organisasi se-Sumatera Barat.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi hasil adalah indikator utama keberhasilan reformasi. Tanpa adanya peningkatan kualitas layanan, perubahan struktur organisasi hanya akan menjadi beban birokrasi baru tanpa memberikan nilai tambah bagi warga.

Kesepakatan Bersama untuk Pelayanan Publik Berdampak

Sebagai langkah konkret, kegiatan bertajuk “Akselerasi Reformasi Birokrasi melalui Kolaborasi Penataan Kelembagaan, Kinerja dan Pelayanan Publik Berdampak” ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama. Komitmen ini melibatkan Biro Organisasi Provinsi Sumbar dan seluruh Bagian Organisasi Kabupaten/Kota.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut akan menjadi landasan hukum dan operasional bagi daerah untuk menjalankan program yang lebih terukur. Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan panduan evaluasi terbaru.

“Melalui forum ini, kita membangun komitmen bersama agar Reformasi Birokrasi berjalan selaras, terukur, dan berkelanjutan di seluruh level pemerintahan,” kata Dina.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi yang berbelit dan mempercepat implementasi kebijakan pembangunan di Sumatera Barat melalui sistem pemerintahan yang lebih ramping dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

Bagikan
Sumber: fajarharapan.id

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks