Pencarian

TKDN Mobil Listrik Wajib 60% Mulai 2027, Toyota Siapkan Pabrik Karawang

Jumat, 02 Oktober 2026 • 13:18:01 WIB
TKDN Mobil Listrik Wajib 60% Mulai 2027, Toyota Siapkan Pabrik Karawang
Pabrik Toyota Motor Manufacturing Indonesia di Karawang bersiap menghadapi kewajiban TKDN mobil listrik 60 persen mulai 2027.

SUMATERA BARAT — Toyota Motor Manufacturing Indonesia menyiapkan pabrik Karawang menghadapi kewajiban TKDN mobil listrik 60 persen yang berlaku mulai 2027, naik dari capaian bZ4X saat ini di 40 persen. Kerja sama dengan CATL senilai Rp 1,3 triliun untuk produksi baterai dalam negeri menjadi langkah utama memenuhi target tersebut. Kajian internal masih berjalan sambil menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah.

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) belum bisa memastikan strategi final untuk memenuhi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik sebesar 60 persen yang ditargetkan berlaku mulai 2027. Vice President TMMIN, I Nyoman Winaya, menyatakan perusahaan masih mempelajari berbagai aspek yang dibutuhkan untuk mencapai angka tersebut.

"Kami masih terus melakukan kajian terkait target tersebut, termasuk berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain, serta melihat kesiapan dan berbagai aspek yang diperlukan untuk dapat memenuhinya," ujar I Nyoman Winaya di Karawang, Jawa Barat.

Posisi bZ4X Saat Ini Baru 40 Persen

Toyota telah merakit mobil listrik bZ4X di pabrik Karawang. Berdasarkan data di laman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian (P3DN Kemenperin), kendaraan tersebut tercatat memiliki TKDN 40 persen.

Unit bZ4X rakitan lokal terdaftar dengan kode XEAM11R-DWDHQW 4X2 A/T. Artinya, masih ada selisih 20 poin persentase yang harus dikejar Toyota dalam waktu sekitar dua tahun sebelum aturan baru berlaku.

Kerja Sama CATL Senilai Rp 1,3 Triliun

Langkah konkret yang sudah disiapkan TMMIN adalah menjalin kerja sama dengan Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL) untuk memproduksi baterai di dalam negeri. Dana yang dikucurkan mencapai Rp 1,3 triliun.

Pada tahap awal, fasilitas tersebut difokuskan untuk membuat baterai mobil hybrid. Namun bukan tidak mungkin ke depannya fasilitas yang sama juga memproduksi baterai untuk mobil listrik murni (BEV).

I Nyoman belum bisa mengungkap detail progres kerja sama tersebut. Ia hanya memastikan informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, Toyota memang memiliki kerja sama dengan CATL. Untuk detail mengenai implementasi kerja sama tersebut, termasuk penggunaannya pada produk Toyota, akan kami informasikan lebih lanjut pada waktu yang tepat," kata dia.

Mengapa Baterai Jadi Kunci TKDN 60 Persen

Baterai merupakan komponen dengan bobot nilai lokal terbesar dalam struktur mobil listrik. Tanpa produksi sel baterai di dalam negeri, sangat sulit bagi pabrikan mana pun mencapai TKDN 60 persen.

Karena itu, kemitraan dengan CATL dipandang sebagai fondasi utama. Jika fasilitas produksi baterai BEV benar-benar terwujud, Toyota punya peluang lebih besar memenuhi syarat regulasi sekaligus menekan biaya produksi.

Pemerintah sendiri belum merilis detail teknis aturan TKDN 60 persen untuk mobil listrik. Ketidakpastian ini membuat pabrikan seperti Toyota harus menyiapkan skenario sambil menunggu kepastian regulasi.

Follow sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks