PADANG — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat menggelar pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi hewan untuk memperingati Hari Karantina ke-149. Kegiatan berlangsung di dua titik di Kota Padang pada Kamis (1/10/2026), dengan total 235 dosis vaksin yang diberikan kepada hewan peliharaan warga.
Rinciannya, 50 dosis disuntikkan di Kantor Balai Karantina Sumbar, sedangkan 185 dosis lainnya diberikan di Kantor Kecamatan Padang Selatan. Lokasi kedua dipilih karena kegiatan tersebut dirangkai dengan peringatan World Rabies Day.
Wakil Wali Kota Padang hadir langsung dalam kegiatan di Padang Selatan. Selain vaksinasi, warga yang datang mendapat edukasi soal pencegahan dan pengendalian rabies.
Mengapa Vaksinasi Digelar Sebelum Hewan Sakit
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat, RM Ende Dezeanto, menyebut peringatan Hari Karantina ke-149 bukan sekadar seremoni. Menurutnya, momen tersebut dipakai untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Peringatan Hari Karantina ke-149 tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang perkarantinaan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kami untuk hadir memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat," ujar Ende.
Ende menegaskan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi hewan merupakan langkah preventif. Tujuannya menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari penyakit menular.
Pencegahan Lebih Penting daripada Menunggu Hewan Sakit
Ende mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran menjaga kesehatan hewan melalui pemeriksaan dan vaksinasi berkala. Ia menekankan pencegahan jauh lebih penting dilakukan sebelum hewan terserang penyakit.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan hewan. Jangan menunggu hewan sakit baru mendapatkan penanganan. Pencegahan melalui pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, dan penerapan biosekuriti merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran penyakit," katanya.
Selain vaksinasi, kegiatan ini juga menyediakan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan. Warga mendapat edukasi soal pemeliharaan hewan dan penerapan biosekuriti di lingkungan masing-masing.
Perluas Jangkauan Layanan ke Tingkat Kecamatan
Balai Karantina Sumbar menilai kegiatan di Kecamatan Padang Selatan penting untuk memperluas jangkauan pelayanan. Warga tidak perlu datang jauh ke kantor balai untuk mendapatkan layanan kesehatan hewan.
Langkah ini juga dinilai efektif meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan dan pencegahan penyakit menular. Edukasi langsung di tingkat kecamatan membuat pesan soal biosekuriti lebih mudah diterima warga.
Hari Karantina ke-149 menjadi penanda perjalanan panjang lembaga karantina di Indonesia. Di Sumatera Barat, peringatan tersebut diisi dengan layanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga akan kesehatan hewan peliharaan.