PADANG — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus membangun ketahanan keluarga di tiga provinsi Sumatera pascabencana. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu menyebut ada empat intervensi yang dijalankan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Empat intervensi itu mencakup pengarusutamaan hak anak dan partisipasi anak, penguatan subklaster pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, pemberdayaan perempuan melalui Kebun Pangan Perempuan, serta penyiapan Pos Sapa.
Mengapa Suara Anak Harus Masuk Proses Pemulihan
Intervensi pertama memastikan suara dan kepentingan terbaik anak terakomodasi dalam proses pemulihan. Menurut Titi, hal itu menjadi dasar agar anak tidak sekadar jadi objek bantuan, melainkan ikut menentukan arah pemulihan di wilayahnya.
Intervensi kedua memperkuat subklaster pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Ketiga, pemberdayaan perempuan dijalankan lewat Kebun Pangan Perempuan.
Pos Sapa Dekatkan Akses Layanan bagi Korban Bencana
Pos Sapa menjadi intervensi keempat. Titi menyatakan fasilitas itu dimaksudkan untuk mendekatkan akses layanan perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang terdampak bencana.
"Ini dimaksudkan untuk mendekatkan akses layanan perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang terdampak," kata Titi Eko Rahayu.
KemenPPPA berkolaborasi dengan sejumlah lembaga masyarakat dalam mendirikan Pos Sapa. Lembaga mitra dipilih dari organisasi yang selama ini menangani isu perlindungan perempuan dan anak.
"Kita kerja sama dengan lembaga masyarakat yang sudah mengajukan proposal untuk menjadi mitra aktivasi Pos Sapa. Mereka adalah lembaga masyarakat yang memang selama ini concerned pada isu perlindungan perempuan dan anak," ujar Titi Eko Rahayu.
18 Pos Sapa di Tiga Provinsi, Mulai 18 Oktober 2026
Rencananya, 18 Pos Sapa didirikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai 18 Oktober 2026. Jumlah itu tersebar di tiga provinsi yang masuk cakupan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pelaksanaan program bertajuk "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)" itu dipaparkan Titi dalam kegiatan di Jakarta. Ia menegaskan empat intervensi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus membangun ketahanan keluarga dan masyarakat.
"Dalam pelaksanaan percepatan rehabilitasi rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera, kami fokus pada empat intervensi. Tentu ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus juga membangun ketahanan keluarga dan masyarakat," kata Titi Eko Rahayu.
Bagi warga di tiga provinsi itu, Pos Sapa menjadi titik layanan terdekat untuk melaporkan kekerasan atau mengakses pemulihan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota provinsi. Pendiriannya bergantung pada kesiapan lembaga mitra yang lolos seleksi proposal.