Pencarian

Pemkot Padang Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP Akibat Kabut Asap, Sekolah Diminta Pastikan Pembelajaran Tetap Efektif

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 10:45:00 WIB
Pemkot Padang Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP Akibat Kabut Asap, Sekolah Diminta Pastikan Pembelajaran Tetap Efektif
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP akibat kabut asap.

Pemerintah Kota Padang menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta akibat kabut asap yang menurunkan kualitas udara di kota itu. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 yang ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova. Sementara siswa belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah untuk mendukung proses pembelajaran.

PADANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengeluarkan surat edaran yang mengatur pembelajaran jarak jauh bagi seluruh peserta didik PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan diambil sebagai respons atas kabut asap yang berdampak pada kualitas udara di Kota Padang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menyatakan bahwa PJJ diterapkan untuk mengantisipasi dampak kabut asap pada peserta didik. Proses belajar dari rumah disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

"PJJ diterapkan untuk mengantisipasi dampak kabut asap pada peserta didik dengan proses belajar dari rumah menyesuaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan," kata Yopi Krislova di Padang, Jumat.

Platform Digital hingga Media Komunikasi Jadi Jalur Belajar

Siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah untuk melaksanakan dan mendukung proses pembelajaran jarak jauh.

Yopi meminta pihak sekolah memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif dan sesuai dengan tujuan pembelajaran meskipun dilaksanakan dari jarak jauh.

Orang Tua Diminta Awasi Anak dan Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Orang tua atau wali murid diminta mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti PJJ dan berada di dalam rumah selama belajar. Mereka juga diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan.

Jika anak terpaksa keluar rumah karena keperluan mendesak, orang tua atau wali murid diminta memastikan anak menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai.

"Apabila anak terpaksa keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua wajib memastikan mereka menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai," ujarnya.

Kesehatan Peserta Didik Jadi Pertimbangan Utama

Yopi berharap penerapan kebijakan tersebut dapat membantu melindungi kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang memengaruhi kualitas udara di Kota Padang. Kebijakan ini menempatkan keselamatan siswa sebagai prioritas utama selama kondisi udara belum kembali normal.

Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 menjadi dasar pelaksanaan PJJ di seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Pemkot Padang.

Follow sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks