PADANG — Pemerintah Kota Padang kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Raihan ini merupakan yang ke-13 kalinya bagi Pemkot Padang. Predikat WTP juga berhasil dipertahankan selama 12 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Kantor BPK Perwakilan Sumbar pada Jumat (29/5). Prosesi penyerahan dilakukan bersamaan dengan tujuh kepala daerah lainnya di Sumatera Barat.
Opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemkot Padang dalam mengelola keuangan daerah. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyebut capaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran organisasi perangkat daerah.
"Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat," kata Maigus Nasir di Padang, Jumat.
Maigus menegaskan opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, predikat ini menjadi indikator utama dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Ia menjelaskan komitmen peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan "Padang Amanah". Program ini menjadi fokus utama dalam masa kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang Fadly Amran.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir. Ia menegaskan opini tersebut menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
"Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan," ujar Sudarminto.
Pemkot Padang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh catatan serta rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Langkah pembenahan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi sektor pendapatan asli daerah.
Pemerintah kota juga berkomitmen membangun ekosistem birokrasi yang bersih, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.