Pemko Solok Resmi Alihkan Seluruh Transaksi Keuangan ke Sistem Syariah, 119 Rekening Bermigrasi ke Bank Nagari UUS

Penulis: Ridwan Azhari  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 05:23:26 WIB
Pemko Solok resmi alihkan seluruh transaksi keuangan daerah ke sistem syariah.

SOLOK — Seluruh instrumen keuangan Pemerintah Kota Solok kini dikelola melalui prinsip syariah. Langkah ini mencakup penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja pegawai, hingga belanja barang dan jasa yang sebelumnya dikelola secara konvensional.

Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menjelaskan transformasi ini merupakan hasil peta jalan yang dirintis sejak 2023. Tahap awal dimulai dengan migrasi rekening gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ke perbankan syariah.

"Kita mencari uang bukan untuk urusan dunia semata, tetapi ingin mendapatkan berkah di dunia dan akhirat. Itulah esensi dan keberkahan dari sistem syariah," ujar Ramadhani, Jumat (29/5).

Proses Peralihan yang Berjenjang

Pemko Solok melayangkan permohonan peralihan ke Bank Nagari Cabang Solok pada 27 Januari 2026. Respons cepat datang pada 6 Februari 2026, bersamaan dengan terbitnya Surat Keputusan Wali Kota tentang penetapan nama dan nomor RKUD yang baru.

Pemkot kemudian menyurati Kementerian Keuangan pada 8 Februari 2026 terkait penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Setelah melalui validasi data dan rapat intensif bersama tim kementerian pada 16 Maret 2026, restu resmi keluar lewat surat perubahan nomor RKUD tertanggal 15 April 2026.

119 Rekening dan Layanan Digital yang Tetap Normal

Pimpinan Cabang Bank Nagari Solok, Rano Fardian Farid, mengonfirmasi seluruh proses konversi berjalan lancar. Total 119 rekening milik Pemko Solok kini bermigrasi ke Unit Usaha Syariah.

Rekening yang dikonversi meliputi RKUD, seluruh rekening penerimaan dan pengeluaran pada bendahara di lingkungan pemkot, hingga rekening penerima dana BOS, PAUD, dan Kesetaraan pada Dinas Pendidikan. "Kami pastikan semuanya aktif dan saldonya akurat," kata Rano.

Masyarakat dan instansi tidak perlu khawatir soal adaptasi operasional. Layanan digital tetap berjalan normal melalui aplikasi mobile Nagari Cash Management (NCM) Bank Nagari. "Hanya saja, seluruh prinsip dan akad transaksinya kini telah sepenuhnya wajib memenuhi dan sesuai dengan syariat Islam," pungkasnya.

Selaras dengan Filosofi ABS-SBK

Kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemko Solok dalam menjunjung tinggi filosofi daerah, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Ramadhani menambahkan, langkah ini sejalan dengan tagline daerah: Solok, Kota Beras Serambi Madinah Berjuara (Berkah, Maju, dan Sejahtera) menuju Kota Madani.

Dengan peralihan total ini, Kota Solok menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang mengelola seluruh transaksi keuangan daerah secara syariah. Pemerintah daerah berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di provinsi tersebut.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: infopublik.solokkota.go.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top