BUKITTINGGI — Empat kota pernah menjadi ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia: Jakarta, Yogyakarta, Bukittinggi, dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dari keempatnya, hanya Bukittinggi yang belum mendapatkan pengakuan sebagai daerah khusus.
Kesenjangan itulah yang mendorong Forum Cendikia dan Akademisi IASMA Birugo menyusun kajian akademis selama berbulan-bulan. Hasilnya kemudian diserahkan langsung kepada Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di aula SMAN 2 Bukittinggi, Senin lalu.
Koordinator Tim Kajian, Prof. Rumainur Malin Batuah, menjelaskan bahwa usulan ini bukan pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi baru. “Kajian ini merupakan bentuk penguatan kewenangan tertentu untuk mendukung pengelolaan kota perjuangan, pusat budaya Minangkabau, kota warisan sejarah nasional, serta kawasan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, Bukittinggi memiliki empat pilar utama yang menjadi dasar pengajuan status kekhususan:
“Bukittinggi bukan hanya kota yang mencatat sejarah. Bukittinggi adalah kota yang pernah menyelamatkan sejarah Republik Indonesia,” tegas Prof. Rumainur.
Ia menyebut bahwa fungsi regional yang besar saat ini memerlukan tata kelola yang lebih adaptif. Status Daerah Khusus diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat pendidikan sejarah dan kebangsaan, melestarikan warisan budaya Minangkabau, serta mengembangkan ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyambut baik kajian tersebut. Ia mengakui bahwa SMAN 2 Bukittinggi—yang dulu dikenal sebagai Sekolah Rajo—memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan sejarah kota. “Sekolah yang telah melahirkan banyak tokoh nasional ini menjadi salah satu institusi pendidikan bersejarah yang turut berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.
Forum Cendikia dan Akademisi IASMA Birugo mengajak seluruh elemen masyarakat—pemerintah daerah, provinsi, pusat, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda, serta perantau Minangkabau—untuk membuka ruang dialog konstruktif. “Kajian ini bukan hanya tentang masa lalu. Ini upaya menempatkan sejarah sebagai fondasi pembangunan masa depan,” kata Prof. Rumainur.