SOLOK SELATAN — Kerugian material mencapai Rp20 juta akibat perusakan rumah milik Eni Rustika (34) di Jorong Tanah Galo, Nagari Lubuk Ulang Aling Tengah, Kecamatan Sangir Batang Hari. Peristiwa itu terjadi Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 08.14 WIB.
Menurut laporan korban, rombongan yang dipimpin pria berinisial SAP alias Sap Doyok datang sambil membawa senjata tajam. Mereka mengancam, mendobrak pintu, melempari bangunan dengan batu, serta merusak sepeda motor dan kanopi rumah.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro menyebut, informasi awal yang diperoleh mengaitkan penyerangan itu dengan perkara persetubuhan anak yang dilaporkan pada Desember 2025. Dalam kasus tersebut, seorang pria berusia 21 tahun dilaporkan menjalin hubungan dengan remaja perempuan berusia 16 tahun.
“Informasi awal yang kami peroleh memang berkaitan dengan perkara yang pernah dilaporkan sebelumnya. Namun, untuk motif penyerangan rumah ini masih kami dalami,” ujar Yogie, Senin (1/6/2026).
Meski hubungan itu disebut terjadi atas dasar suka sama suka, pihak keluarga perempuan tidak menerima dan memilih menempuh jalur hukum.
Laporan dugaan penyerangan diterima polisi pada Minggu sore. Karena bertepatan hari libur, pemeriksaan terhadap korban dan saksi baru dijadwalkan pada Selasa (2/6/2026).
“Selasa kami akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap korban. Karena laporan masuk saat hari libur, maka baru bisa kami tindak lanjuti secara maksimal pada hari kerja,” kata Yogie.
Penyidik telah mendatangi lokasi kejadian pada Minggu dan mencoba meminta keterangan dari pihak yang diduga terlibat. Namun, yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan hingga saat ini.