PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh resmi selangkah lebih dekat menuju birokrasi berbasis merit setelah memaparkan kesiapan penerapan manajemen talenta ASN di hadapan jajaran pimpinan BKN Pusat. Proses ekspose yang digelar Selasa (2/6/2026) itu menjadi tahapan krusial sebelum sistem diterapkan secara penuh di lingkungan Pemkot Payakumbuh.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan bahwa sistem ini bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih cepat, profesional, dan tepat sasaran. “Sistem ini membantu pemerintah memetakan potensi pegawai, mengembangkan kompetensi, serta menyiapkan talenta terbaik untuk mengisi jabatan strategis secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Menurut Elzadaswarman, pengelolaan ASN berbasis merit menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan pelayanan yang semakin kompleks. “Pada akhirnya, yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, profesional, efektif, dan responsif,” tambahnya.
Pembangunan sistem manajemen talenta di Payakumbuh telah dimulai sejak Oktober 2025. Di bawah arahan Wali Kota Zulmaeta, Pemkot bertahap menyelesaikan sosialisasi, penyusunan komitmen kepala daerah, pembentukan tim, pemenuhan data dukung, hingga penyusunan regulasi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan instrumen pendukung, termasuk penguatan integrasi data kepegawaian untuk pemetaan talenta yang lebih akurat.
Dalam sesi ekspose, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi memperagakan langsung aplikasi manajemen talenta di hadapan tim penilai BKN. Simulasi itu menunjukkan kemampuan sistem dalam memetakan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN sebagai dasar pengembangan karier maupun pengisian jabatan.
“Digitalisasi menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan manajemen talenta. Melalui sistem yang terintegrasi, proses pengelolaan ASN dapat dilakukan lebih efektif, terukur, dan akuntabel,” kata Dafrul.
Wakil Kepala BKN Suharmen mengapresiasi keseriusan Payakumbuh. Menurutnya, keberhasilan manajemen talenta ditentukan oleh tiga pilar utama: pembangunan sistem yang kuat, implementasi yang konsisten, dan pengembangan SDM berkelanjutan. Ia mendorong Pemkot terus memperkuat program penghargaan dan peningkatan kompetensi ASN.
Suharmen juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh sebelum sistem diterapkan secara penuh. “Pemahaman ASN terhadap manajemen talenta menjadi faktor penting agar sistem ini tidak sekadar dipahami sebagai instrumen administrasi, melainkan sebagai mekanisme yang mampu mendorong pengembangan karier secara adil, objektif, dan berbasis kinerja,” ujarnya.
Kegiatan ekspose ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Wakil Kepala BKN Suharmen. Pemerintah Kota Payakumbuh kini menunggu hasil evaluasi dan keputusan BKN terkait penerapan sistem secara penuh. Jika seluruh tahapan rampung sesuai ketentuan, sistem ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya birokrasi yang lebih profesional, kompetitif, dan berintegritas di Kota Payakumbuh.