PADANG — Lima waktu sholat wajib bagi muslim di Kota Padang dan sekitarnya telah ditetapkan untuk hari ini, Kamis (4/6/2026). Jadwal ini menjadi panduan bagi warga dalam menjalankan ibadah harian.
Berikut rincian jadwal sholat untuk wilayah Kota Padang pada Kamis (4/6/2026):
Waktu Syuruk atau terbit matahari pada pukul 06.15 WIB menandai berakhirnya waktu Subuh. Sementara itu, jarak antara waktu Ashar dan Maghrib sekitar dua setengah jam, memberi kelonggaran bagi warga yang masih beraktivitas di luar rumah untuk menunaikan sholat sebelum matahari terbenam.
Waktu Isya yang jatuh pukul 19.33 WIB menjadi penanda malam telah tiba. Jadwal ini berlaku untuk seluruh kelurahan di Kota Padang dan umumnya juga diikuti oleh daerah penyangga seperti Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.