Said Iqbal Dikabarkan Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Dilantik Senin Besok

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Minggu, 07 Juni 2026 | 16:19:32 WIB
Said Iqbal dijadwalkan dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin besok.

SUMATERA BARAT — Andi Gani menyebut penunjukan Said Iqbal sebagai bentuk kepercayaan Presiden terhadap representasi buruh di pemerintahan. Ia mengaku mendukung penuh langkah tersebut dan yakin Said tidak akan kehilangan idealismenya.

“Bung Iqbal besok mudah-mudahan, insya Allah akan menjadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Kita dukung penuh sebagai gerakan buruh,” ujar Andi saat ditemui wartawan, Senin (8/6/2026).

Komitmen Said Iqbal Dinilai Tak Akan Luntur

Andi menegaskan, masuknya Said Iqbal ke dalam struktur kepresidenan tidak akan mengubah orientasi perjuangannya. Ia mencontohkan figur lain yang dinilai tetap konsisten meski berada di pemerintahan.

“Bung Iqbal saya yakin komitmennya sangat penuh untuk berjuang untuk buruh. Begitu juga Bung Jumhur di Menteri LH. Di tengah kesibukannya, beliau masih mau hadir di Kongres KBPI,” terang Andi.

Dampak bagi Gerakan Buruh dan Kebijakan Ketenagakerjaan

Jika pelantikan ini terealisasi, Said Iqbal akan menjadi tokoh serikat pekerja pertama yang duduk sebagai penasihat presiden secara khusus mengurus ketenagakerjaan. Posisi ini berbeda dari menteri atau wakil menteri yang biasanya mengisi kementerian teknis.

Sejumlah pengamat menilai langkah ini bisa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan serikat pekerja yang kerap berseberangan dalam isu upah minimum, pesangon, dan outsourcing. Namun, tantangan terbesar Said adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan stabilitas iklim investasi.

Kongres KBPI Jadi Panggung Pengumuman

Pengumuman ini disampaikan Andi Gani di tengah Kongres Konfederasi Buruh Pekerja Indonesia (KBPI). Acara tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor. Said Iqbal sendiri tidak memberikan pernyataan resmi terkait kabar ini hingga berita diturunkan.

Istana Kepresidenan belum mengonfirmasi jadwal pelantikan. Namun, tradisi pengumuman penasihat presiden biasanya baru dirilis setelah surat keputusan presiden (Keppres) diteken. Publik masih menunggu kepastian resmi dari Sekretariat Kabinet.

Penasihat Presiden: Posisi Strategis Tanpa Kewenangan Eksekutif

Penasihat presiden di Indonesia bukanlah jabatan struktural seperti menteri. Tugasnya memberi masukan langsung kepada presiden tanpa wewenang mengeksekusi kebijakan. Meski demikian, pengaruh dari posisi ini bisa signifikan jika presiden benar-benar mendengarkan rekomendasi yang diberikan.

Andi Gani berharap, dengan masuknya Said Iqbal, suara buruh tidak lagi hanya terdengar saat demonstrasi, tetapi juga dalam perumusan kebijakan di tingkat tertinggi. “Ini momentum bagi buruh untuk duduk bersama pemerintah,” pungkasnya.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top