PARIK MALINTANG — Angka stunting di Kabupaten Padang Pariaman masih berada di atas target nasional. Data terbaru menunjukkan prevalensi stunting di daerah itu mencapai 26,6 persen pada 2025, sementara target nasional yang ditetapkan sebesar 18,8 persen. Untuk mengejar ketertinggalan, Pemkab Padang Pariaman menggencarkan program GENTING yang melibatkan masyarakat sebagai orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Padang Pariaman, Azwarman, menjelaskan bahwa GENTING merupakan program prioritas atau 'Quick Win' dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Program ini dirancang untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pencegahan stunting melalui pola kemitraan.
"Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa pemenuhan kebutuhan nutrisi, tetapi juga mencakup dukungan non-nutrisi seperti akses air bersih, sanitasi layak, edukasi pengasuhan anak, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga," ujar Azwarman dalam pertemuan yang digelar di Parit Malintang, Jumat.
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat membuka langsung pertemuan GENTING yang dihadiri 111 peserta. Ia menegaskan bahwa stunting bukan sekadar masalah pertumbuhan fisik anak, melainkan berdampak langsung pada perkembangan otak, kualitas sumber daya manusia, dan produktivitas generasi mendatang.
"Menjadi orang tua asuh bukan hanya memberi bantuan, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar besar menyelamatkan masa depan anak-anak kita," kata Rahmat Hidayat.
Ia menambahkan, percepatan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah atau sektor kesehatan semata. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, media massa, hingga masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan.
Pertemuan GENTING 2026 diikuti oleh unsur pemerintah daerah, TP PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), BAZNAS, sektor swasta, puskesmas, penyuluh keluarga berencana, dan Forum Wali Nagari. Narasumber dalam acara tersebut berasal dari BKKBN Provinsi Sumatera Barat.
Pendekatan ini merupakan bagian dari implementasi percepatan penurunan stunting sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Pemerintah daerah berharap gerakan kolaboratif ini dapat membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan stunting adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparatur sipil negara.