PADANG — Aturan baru ini mengubah wajah CFD yang selama ini menjadi ruang publik dan pusat kegiatan ekonomi mingguan warga. Keputusan tersebut diambil Pemkot Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP setelah mengevaluasi sejumlah keluhan dan insiden di lapangan.
Area di sekitar GOR Haji Agus Salim, yang selama ini menjadi titik favorit bagi pedagang kaki lima (PKL), kini resmi ditutup untuk aktivitas jualan. Pemkot menilai konsentrasi pedagang di lokasi tersebut kerap mengganggu arus pejalan kaki dan menimbulkan kepadatan yang tidak terkendali.
Kepala Dishub Padang menyebutkan bahwa larangan ini untuk memastikan area tersebut kembali berfungsi sebagai zona olahraga dan rekreasi. Para pedagang diimbau untuk menempati zona khusus yang telah disediakan di titik lain sepanjang rute CFD.
Selain larangan berjualan, penggunaan sepeda listrik di kawasan CFD juga mendapat pembatasan. Kendaraan roda dua bertenaga baterai ini hanya diperbolehkan melaju di jalur paling kiri dengan kecepatan maksimal yang diatur oleh petugas.
Kebijakan ini diambil setelah adanya laporan kecelakaan ringan yang melibatkan pengendara sepeda listrik dan pejalan kaki. Pemkot Padang menegaskan bahwa prioritas utama di CFD tetap pada aktivitas fisik warga seperti berlari, bersepeda konvensional, dan jalan santai.
Sejumlah pedagang yang biasa berjualan di area GOR mengaku keberatan dengan aturan baru ini. Mereka khawatir omzet akan turun drastis jika harus pindah ke zona yang lebih sepi pengunjung.
Namun, sebagian warga menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka menilai area GOR selama ini terlalu padat dan mengurangi kenyamanan untuk berolahraga. “Sudah saatnya CFD kembali ke fungsi awalnya sebagai ruang publik yang sehat,” ujar seorang pengunjung rutin CFD Padang.
Warga yang hendak mengikuti CFD pada 21 Juni 2026 disarankan untuk mematuhi rambu-rambu yang dipasang petugas. Pemkot Padang juga akan melakukan sosialisasi selama sepekan sebelum pemberlakuan aturan ini.
Pelanggar aturan, baik pedagang maupun pengguna sepeda listrik, akan dikenakan sanksi berupa teguran hingga larangan mengikuti CFD pada pekan berikutnya. Pemkot berharap aturan ini bisa menertibkan kegiatan CFD tanpa menghilangkan esensi kebersamaan dan olahraga warga.