Pemkot Pariaman Gandeng BSSN Percepat Digitalisasi Layanan, Tanda Tangan Elektronik Wajib Digunakan OPD Mulai 2026

Penulis: Fadhli Usman  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 12:10:31 WIB
Pemkot Pariaman bersama BSSN resmi kerja sama percepatan digitalisasi layanan dengan tanda tangan elektronik wajib mulai 2026.

PARIAMAN — Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman kini diwajibkan segera beralih ke tanda tangan elektronik. Kepala Dinas Kominfo Pariaman Yalviendri mengimbau para kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, hingga kepala UPT untuk memanfaatkan layanan sertifikat elektronik yang telah difasilitasi melalui kerja sama dengan BSSN.

Kolaborasi dengan BSSN: Standar Keamanan dan Pendampingan Teknis

Kerja sama ini ditandatangani oleh Yalviendri bersama Kepala Balai Besar Sertifikat Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan. Proses penandatanganan dilakukan secara elektronik dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama BSSN, Soetejo Juwono. Dalam sambutannya, Soetejo menegaskan bahwa transformasi digital harus berjalan dengan sistem yang aman, andal, dan tangguh.

BSSN berkomitmen memberikan dukungan melalui penyelarasan standar teknis, kebijakan pemanfaatan sertifikat elektronik, pendampingan implementasi pada layanan pemerintahan, hingga penguatan tata kelola keamanan informasi. Sinergi ini, menurut Soetejo, perlu terus diperkuat melalui penerapan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.

Yalviendri: Tanda Tangan Elektronik Percepat Administrasi dan Transparansi

Yalviendri mengapresiasi dukungan BSSN yang selama ini telah membantu penyelenggaraan layanan sertifikat elektronik. Menurutnya, layanan tersebut telah mempercepat proses administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan aspek keamanan dan transparansi. "Kerja sama yang baru ditandatangani ini akan semakin memudahkan Kominfo dalam memberikan layanan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman," ujarnya.

Ia menambahkan, bagi OPD yang belum menggunakan tanda tangan elektronik, diimbau segera mengajukan pendaftaran melalui Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Kota Pariaman. Pendampingan teknis akan diberikan langsung oleh pihak Kominfo bersama BSSN.

20 Daerah Lain Ikut Penandatanganan, Pariaman Jadi Prioritas

Penandatanganan kerja sama ini tidak hanya dilakukan oleh Kota Pariaman. Sebanyak 20 pemerintah daerah lainnya turut serta dalam kegiatan yang digelar di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan. Namun, Kepala Dinas Kominfo Yalviendri menyebut bahwa Pariaman menjadi salah satu daerah yang mendapat pendampingan intensif karena kesiapan infrastruktur digitalnya.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Kota Pariaman, Tri Armi Junaidi, turut mendampingi Yalviendri dalam proses penandatanganan. Ke depan, layanan administrasi di lingkungan Pemkot Pariaman ditargetkan sepenuhnya berbasis digital dengan standar keamanan siber yang ketat.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: fajarsumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top