PADANG — Bagi warga Kota Padang yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, layanan SIM Keliling kembali hadir di titik strategis pada hari ini. Polresta Padang melalui Satlantas menggelar pelayanan di Simpang Ganting, Padang Selatan, sejak pagi hingga siang hari.
Layanan SIM Keliling berlokasi di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan. Warga dapat datang langsung ke lokasi sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.
Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan membawa dokumen lengkap, antara lain SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP elektronik, serta surat keterangan sehat dari dokter. Biaya perpanjangan mengacu pada tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat.
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Dengan sistem keliling, diharapkan kepemilikan SIM aktif di kalangan pengendara di Kota Padang semakin meningkat.