PADANG — Proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau) menemui titik krusial. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat proses pembebasan lahan di dua lokasi prioritas, yakni ruas Jalan Samudera dan area belakang Hotel Pangeran.
Desakan ini disampaikan Iqra saat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci agar program yang bertujuan mempercantik wajah Kota Padang ini tidak lagi mandek.
Fokus percepatan saat ini menyasar dua titik yang selama ini menjadi ganjalan. Pertama, progres di ruas Jalan Samudera, tepatnya di kawasan Hang Tuah, mulai menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah daerah berencana membentuk tim percepatan untuk menuntaskan kendala administrasi di titik tersebut.
Kedua, lahan di belakang Hotel Pangeran. Terkait lokasi ini, Iqra menekankan perlunya pendalaman kajian akademis mengenai mekanisme penggantian tanah. Ia meminta seluruh proses tetap berpijak pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Iqra menilai kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, dan ATR/BPN harus diperkuat. Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan pembentukan forum koordinasi antara Dinas PUPR Sumbar dan Pemerintah Kota Padang.
"Forum ini bertujuan menyamakan persepsi guna mencari solusi terbaik atas kendala yang tersisa," ujar Iqra. Ia meyakini kolaborasi ini akan memastikan kelancaran proyek demi kemajuan infrastruktur Kota Padang.
Iqra optimistis pembangunan fisik kawasan Taplau dapat dimulai pada 2028, asalkan persoalan lahan di kedua titik rampung dalam waktu dekat. Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, dan ATR/BPN memberikan dukungan penuh terhadap percepatan ini.
Penataan kawasan Pantai Padang menjadi salah satu proyek prioritas untuk meningkatkan daya tarik wisata dan estetika kota. Dengan rampungnya pembebasan lahan, diharapkan wajah baru Pantai Padang bisa segera terwujud.