Kebakaran Hebat di Sawahan Padang Hanguskan Gedung Inspektorat dan Bapenda, Kerugian Capai Rp1,8 Miliar

Penulis: Ridwan Azhari  •  Senin, 13 Juli 2026 | 16:24:31 WIB
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang melalap Gedung Inspektorat Kota Padang, Selasa (22/10) dini hari.

PADANG — Api pertama kali terlihat oleh seorang saksi yang melihat kobaran sudah membesar dari salah satu ruangan di lantai dua Gedung Inspektorat. Saksi segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang sekitar pukul 00.31 WIB. Tak berselang lama, api menjalar ke bangunan Bapenda dan Nafara Guest House yang berada tak jauh dari lokasi awal.

12 Mobil Damkar dan 90 Personel Dikerahkan

Damkar Kota Padang merespons cepat laporan tersebut. Sebanyak 12 unit mobil pemadam dan sekitar 90 personel tiba di lokasi hanya lima menit setelah laporan diterima, tepat pukul 00.36 WIB. Proses pemadatan juga mendapat dukungan dari unsur TNI, Polri, PMI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kerugian Materi Capai Rp1,8 Miliar, Aset Rp30 Miliar Terselamatkan

Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, menyampaikan bahwa tiga bangunan terdampak langsung. "Gedung Inspektorat, Kantor Bapenda Kota Padang, dan Nafara Guest House mengalami kerusakan akibat dilalap api," ujarnya. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Sementara itu, aset yang berhasil diamankan dari dalam gedung diperkirakan bernilai sekitar Rp30 miliar.

Tidak Ada Korban Jiwa, Penyelidikan Masih Berlangsung

Beruntung, tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka dalam insiden ini. Tidak ada warga yang harus mengungsi akibat kebakaran tersebut. Hingga berita ini diturunkan, aparat terkait masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Belum diketahui apakah ada korsleting listrik atau faktor lain yang memicu api.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: fajarsumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top