Capaian KIA Kota Padang Tembus 70 Persen, Disdukcapil Jemput Bola ke Sekolah untuk Percepat Kepemilikan

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 11:47:44 WIB
Petugas Disdukcapil Kota Padang melayani pembuatan Kartu Identitas Anak melalui program jemput bola di sekolah.

PADANG — Untuk mengejar sisa 30 persen anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil Kota Padang meluncurkan inovasi layanan “Jemput Bola” langsung ke sekolah-sekolah. Program ini menjadi strategi utama pemerintah kota untuk memastikan seluruh anak usia 0 hingga menjelang 17 tahun memiliki identitas resmi yang sah secara hukum.

Layanan Jemput Bola: Foto Langsung di Sekolah

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan inovasi ini memungkinkan petugas mengambil foto anak secara langsung di lokasi sekolah. Dengan begitu, anak-anak tidak perlu lagi menyertakan pasfoto fisik saat mengurus KIA.

“Target nasional berada di angka 60 persen, sementara capaian Kota Padang saat ini sudah menyentuh 70 persen dari total 266.000 anak wajib KIA. Untuk sisa 30 persen warga yang belum memiliki kartu ini, kami akan melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan langkah percepatan,” jelas Ances.

Layanan jemput bola ini diselaraskan dengan program unggulan Wali Kota Padang, yakni “Padang Melayani”. Disdukcapil juga menggandeng Dinas Pendidikan untuk mempermudah akses ke sekolah-sekolah di seluruh kecamatan.

Syarat Mudah dan Cepat untuk Dua Kategori Usia

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padang, Syafrida, mengimbau warga segera mengurus KIA karena prosesnya tidak rumit. Pengurusan dibagi menjadi dua kategori usia dengan persyaratan berbeda.

Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, persyaratan yang dibutuhkan hanya fotokopi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) orang tua atau wali, dan KTP asli kedua orang tua. Sementara untuk usia 5 hingga menjelang 17 tahun, syaratnya sama dengan tambahan pasfoto anak ukuran 2×3 sebanyak dua lembar.

“Prosesnya mudah, cepat, dan tidak rumit. Kami ingin semua anak di Padang punya identitas resmi,” ujar Syafrida.

Manfaat KIA: dari Perjalanan Udara hingga Rekening Bank

Program KIA merupakan kebijakan nasional yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. Kartu ini berfungsi sebagai pengganti KTP bagi anak-anak dan memberikan sejumlah keuntungan praktis.

KIA mempermudah verifikasi identitas saat perjalanan udara di bandara, pembukaan rekening perbankan secara mandiri, serta menghindarkan orang tua dari risiko membawa dokumen besar seperti KK atau akta kelahiran asli saat mengurus administrasi.

Disdukcapil menargetkan seluruh anak di Kota Padang memiliki KIA pada akhir tahun ini melalui kombinasi layanan jemput bola dan sosialisasi masif ke kelurahan. Warga yang belum mengurus dapat mendatangi kantor Disdukcapil atau menunggu jadwal kunjungan petugas ke sekolah masing-masing.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: mimbarsumbar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top