PULAU PUNJUNG — Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya menuntaskan 606 bidang sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) pada tahun 2026. Angka itu terdiri dari target awal sebanyak 315 bidang yang selesai pada Maret 2026, ditambah tambahan kuota sebanyak 291 bidang yang rampung pada pertengahan Juli 2026.
"Untuk proses PTSL tahun ini sudah seratus persen, program ini dapat kami selesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran," kata Kepala Kantor Pertanahan Dharmasraya, Doni Prasetyoadi, di Pulau Punjung, Sabtu.
Kantor Pertanahan Dharmasraya memperoleh target PTSL sebanyak 315 bidang pada awal tahun. Seluruh proses administrasi dan pengukuran diselesaikan 100 persen pada Maret 2026. Atas capaian tersebut, kantor pertanahan mendapatkan tambahan kuota sebanyak 291 bidang.
"Dari target awal yang diterima ditambah dengan penambahan kouta, alhamdulilah seluruh prosesnya dapat diselesaikan hingga pertengahan tahun ini," ujarnya.
Percepatan pelaksanaan PTSL disebut sebagai komitmen Kantor Pertanahan Dharmasraya dalam menyukseskan program strategis pemerintah di bidang pertanahan. Doni Prasetyoadi menekankan bahwa sinergi antara kantor pertanahan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama kelancaran setiap tahapan.
Setiap tahapan PTSL mengedepankan ketelitian dalam pengumpulan data fisik maupun data yuridis. Hal itu dilakukan guna menjamin kualitas sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan.
"Ke depan kami berkomitmen mempertahankan kinerja yang telah dicapai, sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang mengedepankan kepentingan masyarakat," ujarnya.
PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat hak atas tanah. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset tanah yang dimiliki.