Cegah Risiko Persalinan, Pemkab Pasaman Barat Sediakan Rumah Tunggu Kelahiran Gratis di Dekat RSUD Jambak

Penulis: Muzakir Salim  •  Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26:01 WIB
Ibu hamil berisiko tinggi dan warga daerah terpencil di Pasaman Barat dapat menginap gratis di Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di kompleks RSUD Jambak.

PASAMAN BARAT — Ibu hamil dengan kehamilan berisiko tinggi atau yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan di Pasaman Barat kini bisa menginap gratis di Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Fasilitas itu berada tepat di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak, sehingga akses ke ruang bersalin hanya hitungan menit.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, mengatakan RTK diperuntukkan bagi ibu hamil beserta satu orang pendamping. “RTK ini telah kami sediakan bagi ibu hamil dan pendamping yang tinggal di daerah yang jauh, agar saat melahirkan dekat dengan fasilitas kesehatan,” ujarnya di Simpang Empat, Sabtu (18/7/2026).

Fasilitas dan Syarat Tinggal di Rumah Tunggu Kelahiran

RTK bukan sekadar kamar kosong. Dinas Kesehatan melengkapi hunian sementara ini dengan kamar inap yang aman, dapur lengkap dengan peralatan memasak, ruang tamu, serta perlengkapan kebersihan. Penghuni juga bisa berkomunikasi langsung dengan bidan atau dokter jaga kapan saja.

Selama masa tinggal, pasien dan pendamping mendapat konsumsi gratis. “Setiap sasaran berhak menggunakan RTK dengan ketentuan masih tersedia, diutamakan pada kehamilan berisiko atau riwayat komplikasi persalinan,” jelas Gina.

Prioritas untuk Ibu Hamil Berisiko Tinggi

Jika dalam waktu bersamaan ada lebih dari satu ibu hamil yang membutuhkan RTK, Dinas Kesehatan akan menerapkan skala prioritas. Ibu dengan kondisi medis kronis seperti diabetes, hipertensi, atau jantung akan didahulukan. Begitu pula mereka yang memiliki riwayat komplikasi pada persalinan sebelumnya.

Fungsi utama RTK, menurut Gina, adalah mendekatkan akses pelayanan kesehatan dengan memperpendek jarak tempuh. Targetnya, tidak ada lagi persalinan yang terjadi di perjalanan atau di rumah tanpa pendampingan tenaga kesehatan.

Cara Mendaftar dan Mengakses Layanan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan RTK bisa menghubungi atau mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat. Alternatifnya, datang langsung ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan informasi dan proses pendaftaran.

Pemkab Pasaman Barat berharap keberadaan RTK bisa menekan angka kematian ibu dan bayi di wilayah tersebut. Sebagian besar desa di Pasaman Barat memiliki akses jalan yang terbatas, terutama saat musim hujan, sehingga kehadiran rumah tunggu menjadi solusi konkret.

Reporter: Muzakir Salim
Sumber: radarbangsa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top