LUBUKBASUNG — Proses Musyorkab KONI Agam 2026 memasuki babak krusial setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) mengumumkan hanya satu nama yang lolos verifikasi sebagai calon ketua umum. H. Edi Busti dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi di tengah absennya empat bakal calon lainnya yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran.
TPP KONI Agam awalnya menerima lima pendaftar untuk posisi ketua umum periode 2026-2030. Mereka adalah Asrial, SH; Edi Busti; Hendri Masri; Henrizal; dan Masrizal. Namun, hingga batas akhir penutupan pendaftaran, hanya Edi Busti yang menyerahkan seluruh dokumen persyaratan.
Sekretaris TPP, Windra Purnama, menyatakan bahwa calon tunggal ini telah melengkapi 33 surat dukungan dari cabang olahraga. “Hanya 1 calon yang mengembalikan berkas pencalonan, dengan 33 surat dukungan cabor, dan sudah melengkapi surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan kesehatan dan berbagai berkas lain,” ujarnya.
Dari total 51 cabang olahraga yang terdaftar di KONI Agam, sebanyak 47 cabor mengambil berkas dukungan. Empat cabor lainnya tidak mengambil berkas tersebut. Seluruh surat dukungan yang terkumpul telah diserahkan langsung oleh masing-masing cabor kepada calon yang mereka dukung, dalam hal ini Edi Busti.
Lima anggota TPP yang terdiri dari Harmen (ketua), Windra Purnama (sekretaris), serta anggota Yuli Zamra, Irma, dan Beni Sastra telah menyepakati hasil verifikasi ini dan menganggapnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan tersebut sudah diumumkan ke publik.
Setelah pengumuman hasil verifikasi pada 19 Juli 2026, TPP akan memasuki masa perbaikan berkas. Dokumen yang sudah dinyatakan lengkap akan diserahkan kepada ketua panitia Musyorkab KONI Agam untuk disahkan dalam forum musyorkab yang dijadwalkan berlangsung pada 1-2 Agustus mendatang.
“Hasil verifikasi TPP terhadap berkas 1 bakal calon yang mengembalikan berkas, sudah dinyatakan lengkap oleh TPP dan kita berlanjut pada tahapan berikutnya,” tambah Windra Purnama yang juga menjabat Sekretaris Umum KONI Agam.