Pertamina Buka Suara soal SPBU Larang Suzuki Thunder Isi BBM, Ini Penyebabnya

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 10:19:01 WIB
Seorang pengendara motor mengisi bahan bakar di SPBU yang tetap melayani pembelian BBM untuk Suzuki Thunder.

SUMATERA BARAT — Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun menyatakan larangan yang muncul di beberapa SPBU merupakan kebijakan masing-masing pengelola. Hal ini dipicu oleh temuan di lapangan, di mana Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi digunakan untuk membeli BBM subsidi secara berulang.

Modifikasi Tangki Jadi Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Roberth menjelaskan, motor Suzuki Thunder yang tangkinya telah dimodifikasi melebihi kapasitas standar pabrikan kerap dipakai untuk melakukan pengisian berulang. Praktik ini diduga untuk menimbun BBM bersubsidi yang kemudian dijual kembali secara eceran.

"Hal ini yang membuat kebijakan tersebut muncul dengan semangat yang positif untuk pemerataan suplai dan tidak ada maksud mendiskreditkan merek tertentu," kata Roberth dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Ia menegaskan, Pertamina mendukung penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Semua kendaraan, baik roda dua maupun empat, diimbau menggunakan BBM subsidi secara wajar dan sesuai kebutuhan normal.

Kapasitas Tangki Besar, Bukan Masalah Merek

Suzuki Thunder dikenal memiliki tangki bahan bakar berkapasitas 15 liter. Ukuran ini lebih besar dari motor sekelasnya karena motor ini dirancang sebagai kendaraan touring jarak jauh. Di Indonesia, Thunder 125 dipasarkan sejak 2004 hingga 2015, sementara Thunder 250 meluncur pada 1999 dan berhenti pada 2005.

Menurut Roberth, tidak ada larangan khusus terhadap merek tertentu. Bahkan, Ketua Umum Club Motor Suzuki Thunder menyatakan tidak ada kendala dalam pengisian BBM di SPBU selama digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar.

Larangan Belum Merata, SPBU Lain Masih Layani

Berdasarkan pantauan, larangan pengisian BBM untuk Suzuki Thunder belum diterapkan secara seragam. Masih banyak SPBU di Jakarta dan Bekasi yang tetap melayani pengisian, selama tidak ditemukan indikasi pelanggaran seperti pembelian berulang atau tangki yang sudah dimodifikasi.

Selain Suzuki Thunder, sejumlah SPBU juga melarang pengisian menggunakan motor dengan tangki modifikasi serta pembelian menggunakan jeriken. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mencegah dugaan penyalahgunaan BBM dan menjaga distribusi agar tetap tepat sasaran, seperti dilaporkan detik pada Jumat (17/7).

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top