BUKITTINGGI — Langkah preventif hukum menjadi agenda utama dalam pertemuan antara jajaran PT KAI Divre II Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Senin (27/1). Audiensi yang berlangsung di kantor kejaksaan itu dihadiri langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, S.H., M.H.
Dalam pertemuan yang terbuka dan konstruktif tersebut, kedua institusi membahas sejumlah isu strategis. Mulai dari pendampingan hukum komprehensif, pengelolaan aset perusahaan, hingga peluang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Lutfi Wijaya menegaskan, kolaborasi dengan kejaksaan bukan sekadar formalitas. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan menjalankan bisnis secara profesional, akuntabel, dan transparan.
“Kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah preventif, memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif, serta menciptakan kepastian hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan,” ujar Lutfi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Ia menambahkan, sinergi ini juga penting untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan memastikan pelayanan kereta api tetap aman serta berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, menyambut baik inisiatif KAI. Ia menyatakan pihaknya siap mendukung program perusahaan melalui tugas dan kewenangan yang dimiliki, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Penguatan sinergi, pemberian pendapat hukum, maupun langkah-langkah preventif merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan meminimalkan potensi permasalahan hukum,” ungkap Djamaluddin.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga dapat terus ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat tidak hanya bagi institusi, tetapi juga masyarakat luas.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menambahkan bahwa audiensi ini merupakan wujud nyata membangun hubungan kelembagaan yang harmonis sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan perusahaan.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk melindungi kepentingan perusahaan serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum,” jelas Reza.
Melalui audiensi ini, KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Sinergi tersebut diharapkan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api yang aman, andal, dan profesional di wilayah Sumatera Barat.