PADANG PANJANG — Komisi I DPRD Kota Padang Panjang mulai mengevaluasi pelaksanaan 71 rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota. Rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra digelar di ruang rapat DPRD, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Hendra Saputra, didampingi Sekretaris Fuji Hastuti serta anggota Amrizal dan Robi Zamora. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten I I Putu Venda, Asisten II Indra Gusnadi, Asisten III Ade Nafrita, bersama para kepala OPD, camat, dan lurah.
Pembahasan berlangsung dinamis. Selain rencana pengadaan lahan untuk Kantor Kelurahan Koto Katiak, Komisi I menyoroti dua persoalan yang ramai di publik: polemik pembangunan Perumahan Siti Naiman serta Mini Soccer dan Futsal D’Box Arena.
“Karena persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat, tentu perlu penjelasan yang komprehensif dari OPD terkait agar semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik,” tegas Hendra Saputra.
DPRD mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memaparkan hasil pendataan serta langkah konkret penertiban bangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan dan tata ruang.
Asisten I I Putu Venda dalam pemaparannya menyebutkan sebagian besar rekomendasi DPRD telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Namun, masih ada sejumlah poin yang memerlukan penyempurnaan dan pembahasan lanjutan.
“Kami telah menghimpun tindak lanjut atas berbagai rekomendasi DPRD. Namun masih ada beberapa poin yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut agar target, capaian, dan kendala pelaksanaannya dapat dipastikan secara jelas,” ujarnya.
Beberapa OPD strategis, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pangan dan Pertanian, diminta memberikan penjelasan terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua Komisi I Hendra Saputra menegaskan rapat ini bertujuan memastikan seluruh rekomendasi benar-benar dilaksanakan. Penjelasan dari OPD dinilai penting sebagai dasar penyusunan prioritas program dalam APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran 2027.
“Seluruh hasil pembahasan ini akan menjadi bahan penting bagi DPRD, khususnya dalam pembahasan APBD di tingkat Badan Anggaran,” kata Hendra.
Melalui evaluasi ini, Komisi I berharap rekomendasi LKPj tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola, meningkatkan pelayanan publik, dan menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian warga Kota Padang Panjang.