Anggota DPR Lisda Hendrajoni Dukung Skema Biaya Haji 2027, Calon Jamaah Cukup Bayar 40 Persen

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 15:50:01 WIB
Anggota DPR Lisda Hendrajoni menyatakan dukungannya terhadap skema biaya haji 2027 yang hanya membebani calon jamaah sebesar 40 persen.

PADANG — Usulan penurunan porsi biaya haji yang ditanggung jamaah dari 60 persen menjadi 40 persen pada 2027 mendapat sambutan positif dari anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Barat. Lisda Hendrajoni, politisi Fraksi NasDem yang duduk di Komisi VIII, menilai skema ini akan menjadi kabar baik bagi masyarakat yang tengah menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.

Beban Jamaah Berkurang, DPR Kaji Ulang Komposisi Biaya

“Kalau skema ini bisa diterapkan, tentu akan menjadi kemudahan bagi jamaah. Tahun lalu jamaah membayar sekitar 60 persen, insya Allah tahun depan menjadi 40 persen,” kata Lisda dalam acara sosialisasi tersebut.

Ia menjelaskan, perubahan komposisi pembiayaan ini masih dalam tahap pembahasan antara DPR dan pemerintah. Rencananya, kebijakan baru itu akan mulai berlaku pada 2027. Tujuannya jelas: meringankan beban finansial calon jamaah yang selama ini harus menyiapkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perjalanan ibadah haji.

Isu Dana Haji Bermasalah? Ini Jawaban Lisda

Di tengah pembahasan skema baru, isu mengenai pengelolaan dana haji yang disebut-sebut bermasalah ikut mencuat. Menurut Lisda, jika benar dana haji telah digunakan tidak sesuai peruntukan, pemerintah tidak akan berani mengusulkan skema yang lebih meringankan jamaah.

“Ini sekaligus menjawab isu yang mengatakan dana haji terpakai. Kalau memang benar terpakai, tentu tidak mungkin pemerintah berani menerapkan skema yang lebih meringankan jamaah seperti ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan mengawal proses ini agar menghasilkan kebijakan yang adil dan transparan. Dukungan mayoritas anggota dewan, kata Lisda, akan diberikan sepanjang tata kelola dana haji tetap sehat dan akuntabel.

Fluktuasi Dolar dan Biaya Layanan Jadi Faktor Penentu

Meski optimistis, Lisda mengakui ada sejumlah variabel yang bisa memengaruhi besaran biaya haji, seperti fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat dan perubahan biaya layanan di Arab Saudi. Namun, ia berharap kondisi tersebut tidak mengubah komitmen agar porsi pembayaran jamaah tetap di angka 40 persen.

“Kalaupun nanti ada kenaikan biaya karena kurs dolar atau faktor lainnya, harapannya pembayaran oleh jamaah tetap di kisaran 40 persen. Selebihnya bisa ditopang melalui skema yang sedang dibahas,” katanya.

Lisda menambahkan, prinsipnya DPR mendukung upaya pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan ibadah haji. Perubahan komposisi pembiayaan ini dinilai sebagai langkah yang berpihak kepada calon jamaah, terutama mereka yang sudah bertahun-tahun menunggu kuota keberangkatan.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: scientia.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top