PADANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang kembali membuka layanan perpanjangan SIM keliling bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Padang Selatan. Lokasi yang disiapkan hari ini berada di Simpang Ganting, dengan waktu pelayanan yang dimulai sejak pagi hingga siang hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas akan melayani pemohon mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Layanan ini menyasar pengendara yang masa berlaku SIM-nya hampir habis dan membutuhkan perpanjangan tanpa harus mengantre panjang di kantor polisi.
Masyarakat yang berencana memanfaatkan layanan ini diimbau untuk tetap memantau perkembangan informasi. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan jadwal atau lokasi pelayanan di tengah hari operasional.
Untuk memastikan kepastian layanan sebelum berangkat, pemohon disarankan memeriksa akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang. Informasi terbaru mengenai perubahan lokasi maupun penyesuaian jam operasional biasanya diumumkan melalui kanal media sosial tersebut.
Meski tidak disebutkan secara rinci dalam pengumuman resmi, pemohon perpanjangan SIM umumnya diwajibkan membawa dokumen pendukung. Beberapa di antaranya adalah SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP, serta surat keterangan kesehatan.
Layanan SIM keliling difasilitasi untuk memangkas waktu antrean bagi pemohon yang hanya melakukan perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Biaya perpanjangan mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bagi warga yang berada di luar kawasan Padang Selatan, diharapkan menyesuaikan waktu kedatangan mengingat layanan hanya beroperasi hingga pukul 14.00 WIB. Petugas di lapangan juga akan membantu proses verifikasi berkas sebelum dilakukan perekaman data dan foto.